Miris...! Data Penerima BLT-DD di Desa Fanedanu Diduga Sesuka Hati Kades, Tidak Diketahui Oleh Lembaga BPD

Nias Selatan - Dilansir dari media online Agaranews.com Tulisnya.....//Tepatnya hari ini, Desa Fanedanu Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan. Pihak badan permusyawaratan desa (BPD) posisi Sebagai Ketua bersama anggota lainnya tidak mengetahui nama – nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) disampaikannya sa,at berlangsungnya pembagian BLT tersebut sehingga menunggu waktu hingga satu jam lebih,tertunda akibat kelalaian pemerintah Desa Fanedanu, untuk disampaikan ke lembaga BPD. Jumat, 12/07/2024.

Saat berlangsungnya pembagian BLT tersebut, turut hadir Kepala Desa Fanedanu, sekertaris, bendahara, perangkat desa, dan badan permusyawaratan desa Fanedanu, dan keluarga penerima manfaat, dan bhabinkamtibmas dari unit polsek.

Ketua BPD, saat itu juga tetap bertahan agar nama nama penerima BLT tersebut diserahkan ke kami agar kami mengetahui nama nama penerima dari 50 kk menjadi 36 KK, jelasnya

Apa alasan bapak Kades mengubah nama-nama yang telah kita tetapkan tanpa ada musyawarah terlebih dahulu pak, serunya

Lebih lanjut Ketua BPD, kenapa harus melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Menteri Desa yang artinya diutamakan yang benar benar miskin ekstrim dan cacat fisik serta penghasilannya sangat rendah.

Diungkapkannya, sepertinya kepala desa Fanedanu buat aturan sendiri, tanpa melihat dan memahami juknis sebagai penerima BLT tersebut.

Lihat saja atas aturan yang dibuat semena-mena atas penerima BLT ini, yang punya UD (usaha dagang) dan penghasilan yang cukup malah itu yang diutamakan, padahal ada yang lebih layak lagi dibandingkan dengan orang yang punya UD itu”Beberkan.

Ketua BPD serta anggota sesali kepala desa Fanedanu karena buat aturan sendiri, dan diduga ada tujuan lain, karena tidak transparan terhadap kami. kenapa harus sembunyi sembunyi untuk memberikan nama nama penerima BLT ini.

Ya, jelas sesuai pantauan awak mediabdilapangan baru diberikan nama -nama penerima BLT itu kepada BPD, setelah Ketua BPD itu marah dan hampir saja rusuh, barulah berkehendak kaur keuangan untuk di print, lama menunggu lebih kurang satu jam.

Sumber foto istimewa, dari akun Facebook Pery Tel
Mengetahui hal diatas awak media  ini melakukan konfirmasi untuk meminta tanggapan kades Fanedanu terkait  melalui chat WhatsApp nya dengan nomor +62 852-1387-xxxx, namun sangat disayangkan dimana ia membuka dan membaca isi chat tersebut namun tidak merespon atau menanggapinya hingga berita ini ditayangkan.

Sementara awak media ini bertemu dengan beberapa masyarakat dan berbincang-bincang terkait hal diatas, mereka menyampaikan kekecewaannya terhadap kades  fanedanu, bahkan mereka menyinggung anggaran tahun 2023 yang baru di kerjakan pada bulan Mei tahun 2024, Dan mereka berharap agar anggaran dana Desa fanedanu kecamatan Somambawa di awasi betul penggunaan anggarannya kalau bisa diaudit, karena mereka menduga banyak yang tidak terlaksana dan tidak transparan, bahkan kepala Desa menggunakan rekening bank pribadinya untuk Dana Desa. Ucap beberapa masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya. -Sar.T.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama