Periksa...! Diduga Kuat Kasek SD Negeri 078447 Hiliwaebu "NL" Kecamatan Susua Manipulasi Data Siswa

Sumber foto : Dari masyarakat 
Nias Selatan - Miris......., Penyelengara pendidikan di Sekolah Dasar negeri nomor 078447 Hiliwaebu Kecamatan Susua dalam hal ini kasek, diduga kuat melakukan penggelembungan data siswa untuk meraup Dana Program Indonesia Pintar (PIP) d Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang lebih besar.

Hal ini diketahui dari salah seorang masyarakat dilingkungan sekolah Dasar (SD) negeri 078447 Hiliwaebu yang tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan ini menuturkan kepada awak media ini bahwa adanya, "Dugaan manipulasi data siswa disekolah tersebut yang mana setiap tahun paling banyak siswa 50 orang dari kelas 1 sampai kelas 6 mulai dari tahun 2020. Tuturnya

Dan Selanjutnya dalam laporan resminya nanti melalui aliansi masyarakat, ia siap bertanggungjawab bila di proses secara hukum. Ujarnya

Mirisnya....., Kepala Sekolah SD negeri 078447 Hiliwaebu an. Nibatia Laia Ketika dikonfirmasi wartawan ini melalui akun WhatsAppnya, tidak menanggapi/menjawab konfirmasi tersebut walaupun sudah dibaca dengan tanda biru centang dua.

Anehnya....Ia menyuruh seseorang  yang mengatasnamakan ketua GMKI cabang Nias Selatan memberitahu kepada wartawan media ini bahwa kasek tersebut telah menyampaikan  jawaban terkait konfirmasi media ini kepada salah seorang wartawan dari media lain. Awak media ini heran dan menganggap kasek tersebut berupaya mengelak dari konfirmasi wartawan media ini, sehingga ia berlindung kepada oknum wartawan lain. Patut diduga Kaseknya bodoh menjawab pertanyaan terkait pekerjaannya, tapi pintar mengolah dana BOS dari hasil penggelembungan data siswa, sehingga tidak bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya ketika di pertanyakan. 

Data resmi Dapodik, jumlah siswa SD 078447 Hiliwaebu dalam dapodik 132, jika dihitung 132 x 900.000/Tahun = Rp. 118.800.000 Pendapatan sekolah tersebut ditambah bantuan PIP reguler.

Sementara Jumlah siswa  sebenarnya menurut penyampaian TL serta masyarakat disekitar sekolah tersebut bahwa setiap tahun paling banyak jumlah siswa i50 orang.

Menyimpulkan informasi yang didapatkan Media ini dari warga bahwa adanya ketidaksesuaian data Dapodik dengan kondisi yang sebenarnya, kuat dugaan adanya indikasi praktik penggelembungan jumlah data siswa.

Diduga jumlah dana yang digelembungkan kasek SD 078447 Hiliwaebu dari hasil mark up data siswa mencapai puluhan juta rupiah setiap tahunnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan kepala bidang SD yang bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pengawasan sekolah Dasar belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut, namun Kasi PTK SD dinas pendidikan menyampaikan bahwa oknum kasek tersebut segera di panggil. 

Masyarakat bersama media ini  meminta kepada instansi terkait agar data  Siswa dari tahun 2020 hingga 2024 dan pengelolaan dana BOS disekolah yang dimaksud diatas agar segera diaudit secara menyeluruh terhadap Data siswa di dapodik agar disesuaikan dengan sebenarnya dilapangan, Serta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

Tim/ST

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama