Inspektorat Nias Selatan Gelar Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan kepada Seluruh Kepala Desa

Nias Selatan – Inspektorat Kabupaten Nias Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan desa kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Nias Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Lagundri Km 5, Selasa (16/12/2025).

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Nias Selatan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Inspektur Kabupaten Nias Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sekretaris Inspektorat, para Inspektur Pembantu (Irban) I, II, III, IV dan V, para Camat, serta seluruh Kepala Desa.

Bupati Nias Selatan dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan sejak dini terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepala desa tidak boleh bekerja sendiri, tetapi harus berpedoman pada aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Bupati Nias Selatan.

Bupati juga mengingatkan para kepala desa agar memanfaatkan dana desa secara tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Saya berharap melalui sosialisasi ini, seluruh kepala desa memiliki pemahaman yang sama tentang pengelolaan keuangan desa. Gunakan dana desa untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar roda pemerintahan desa berjalan dengan baik,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mendukung penuh langkah Inspektorat, Dinas PMD, dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam memberikan pembinaan serta pengawasan kepada pemerintahan desa sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Inspektur Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, kepada sejumlah wartawan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa pada tahun 2025.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para kepala desa semakin berhati-hati dan semakin dewasa dalam pengelolaan keuangan desa serta mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah dana desa yang dikelola,” ujar Amsarno Sarumaha.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah agar seluruh kepala desa memahami secara menyeluruh regulasi terkait pengelolaan dana desa, serta mengetahui secara jelas sasaran dan peruntukan dana desa tersebut.

Pelaksanaan sosialisasi direncanakan berlangsung selama tiga hari dan dilaksanakan secara bergelombang. Menurut Inspektur Nias Selatan, sistem bergelombang ini diterapkan agar kegiatan lebih efektif dan efisien, serta memudahkan peserta dalam memahami materi yang disampaikan oleh para narasumber.

Untuk hari Selasa (16/12), sosialisasi diikuti oleh para kepala desa Gelombang I yang berasal dari Kecamatan Fanayama, Teluk Dalam, Aramo, Amandraya, Mazino, Maniamolo, Luahagundre, Onolalu, dan Toma.

Selanjutnya, Gelombang II akan dilaksanakan pada Rabu (17/12) yang diikuti oleh kepala desa dari Kecamatan O’ou, Lolowau, Hilisalawa’ahe, Hilimigai, Onohazumba, Ulunoyo, Lolomatua, Lahusa, Somambawa, Sidua’ori, dan Susua.

Sementara itu, Gelombang III akan dilaksanakan pada Kamis (18/12) dengan peserta para kepala desa dari tujuh kecamatan di daerah pemilihan (dapil) IV dan tujuh kecamatan di dapil VI (Kepulauan).

Kegiatan sosialisasi ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Daerah, baik Bupati maupun Wakil Bupati Nias Selatan, serta Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

“Artinya, Bapak Kajari Nias Selatan mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk peringatan (warning) kepada para kepala desa agar lebih tertib dan taat aturan dalam pengelolaan keuangan desa,” tambah Amsarno.

Adapun narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini berasal dari Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Dinas PMD Kabupaten Nias Selatan, serta Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Salah seorang peserta sosialisasi, Kepala Desa Sisobahili, Kecamatan Amandraya, Sara’atulo Laia, mengaku sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Nias Selatan ini, kami para kepala desa merasa senang dan bangga. Materi yang disampaikan oleh para narasumber terkait pengawasan dan pengelolaan keuangan pemerintah desa sangat baik. Apabila diterapkan dengan benar, saya yakin pengelolaan keuangan desa akan berjalan dengan baik dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Nias Selatan,” ujar Kades Sisobahili.


(Saron. T)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama