Kades Olanori Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2020–2024

Sumber foto dari Facebook Faustinus Ndruru 
Siduaori
- 12 Desember 2025. Kepala Desa Olanori kecamatan Siduaori kabupaten Nias Selatan hingga kini belum memberikan tanggapan kepada awak media terkait laporan sejumlah warga mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dari tahun 2020 hingga 2024. Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi sang kades, namun tidak memperoleh jawaban meski pesan telah tersampaikan dengan centang dua terbaca.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga An. Lasali Baene, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran desa dari tahun 2020-2024, termasuk alokasi program ketahanan pangan tahap l tahun 2025. Sejumlah warga dan TPK baru mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran dan meminta pemerintah desa memberikan penjelasan terbuka terkait realisasi program-program tersebut, dan perlu kami sampaikan bahwa masih ada lagi temuan lain yang tidak kami muat dalam laporan kami sebelumnya, kami akan sampaikan pada tahap selanjutnya. Tutyrnya

Di sisi lain, Kepala Desa Olanori diketahui memilih memberikan klarifikasi kepada salah satu media lain. Langkah ini kemudian memunculkan dugaan dari sebagian warga mengenai adanya potensi kedekatan atau kepentingan tertentu antara pihak desa dan wartawan media dan organisasi lain tersebut. Namun demikian, dugaan tersebut masih bersifat asumsi masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Lasali berharap adanya pemeriksaan menyeluruh dari pihak berwenang untuk memastikan apakah penggunaan anggaran desa telah sesuai dengan ketentuan. Kami juga menekankan pentingnya transparansi sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah desa terhadap publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa Olanori belum memberikan klarifikasi resmi kepada media yang menghubunginya melalui Chatting WhatsApp dengan nomor +62 821-6569-1xxx . Awak media tetap membuka ruang bagi Kepala Desa Olanori maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan pernyataan atau penjelasan guna meluruskan informasi dan menjaga akurasi pemberitaan.

(ST)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama