Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo memberikan arahan terkait percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana. Kepala Negara menegaskan bahwa kondisi penanggulangan bencana secara umum berada dalam situasi terkendali dan terus dimonitor secara langsung oleh pemerintah.
Presiden menyampaikan bahwa pemerintah akan segera membangun hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra. Langkah ini diambil untuk memastikan warga dapat segera kembali menjalani kehidupan secara layak dan aman.
Kepala Negara juga memastikan bahwa anggaran penanganan bencana telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketersediaan anggaran tersebut merupakan hasil dari kebijakan efisiensi yang dijalankan pemerintah guna memastikan alokasi dana yang tepat sasaran.
Selain anggaran pemulihan, pemerintah telah menyalurkan dana operasional langsung kepada pemerintah daerah terdampak, dengan rincian sebesar Rp20 miliar untuk pemerintah provinsi dan masing-masing Rp4 miliar untuk 52 kabupaten/kota terdampak.
Tidak hanya dari sisi pendanaan, pemerintah juga mengerahkan kekuatan penuh dalam penanganan bencana, termasuk personel serta sarana pendukung seperti alat berat, guna mempercepat pemulihan infrastruktur dasar di wilayah terdampak.
Menutup arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa proses pemulihan membutuhkan waktu dan kehati-hatian, khususnya dalam memastikan keselamatan masyarakat serta pemulihan layanan dasar berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Sumber: BPMI Setpres
(Saron. T)


Posting Komentar