Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup Kabupaten Nias dalam rangka penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta pelaksanaan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) pengelolaan sampah. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka dan juga secara daring bersama Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pengelolaan sampah di Kabupaten Nias, mendorong gerakan Kurangi, Pilah dan Olah Sampah, serta mendukung target pemerintah pusat menuju 100% sampah terkelola pada tahun 2029.
Niaskab.go.id/ST

Posting Komentar