Gomo - Diberitakan sebelumnya Terkait Kejadian yang tak terduga, Satu unit rumah warga dilalap sijago merah. Menurut informasi yang didapatkan awak media dari salah seorang warga menuturkan bahwa kejadian hari Minggu tanggal 04/08/2024, "Sekitar pukul 09:30 pagi terjadi kerbakaran rumah A. Weti tafonao di Desa Hilialo'oa, kec Ulu Idanotae, dimana saat anak pemilik rumah sedang berada di Gereja, dan disaat itu juga api sudah membesar, baru kami mengetahui ketika api sudah besar sehingga tak bisa lagi kami padamkan. Tuturnya
Sementara pemilik rumah an. A/I weti tafonao ini berada di luar pulau Nias, untuk merantau mencari kebutuhan keluarga, yang tinggal dirumah tersebut hanya anaknya satu orang umur 12 tahun yang masih kelas 1 smp.
Maka dalam hal ini pihak keluarga korban kebakaran telah membuat pernyataan bahwa tidak keberatan atas musibah kebakaran rumahnya tersebut sesuai dengan surat pernyataan yang di tandatangani oleh an. "Touosokhi Tafonao" bahwa api berasal dari dapur.
Menurut hasil penuturan dari pihak keluarga bahwa, diduga Motif kejadian ini berawal dari arus pendek listrik, sehingga percikan api sangat cepat sehingga semua barang-barang didalam rumah tidak bisa lagi di selamatkan karna api cepat membesar, Atas kejadian ini tidak ada korban jiwa.
Keterangan diatas hanya penglihatan semata karena kebetulan pada saat kebakaran ada percikan di tali listrik oleh pihak warga, namun ketika ditelusuri oleh pihak kepolisian dan TNI bahwa sebenarnya api berasal dari dapur.
Maka dalam hal ini pihak keluarga korban kebakaran telah membuat pernyataan bahwa tidak keberatan atas musibah kebakaran rumahnya tersebut sesuai dengan surat pernyataan yang di tandatangani oleh an. "Touosokhi Tafonao" bahwa api berasal dari dapur.
Walaupun demikian pihak Keluarga korban kebakaran rumah memohon kiranya bapak dan ibu memberikan uluran tangan baik dari pemerintah Kecamatan Ulu Idanotae maupun pemerintah kabupaten nias Selatan. (Sar. T)
Posting Komentar