Rapat Paripurna DPRD Nias Selatan Dalam Rangka Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati serta Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada 2024

Nias Selatan - DPRD Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan karena berakhir masa jabatannya dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Tahun 2024 bertempat diruang rapat paripurna DPRD Nias Selatan, Senin (10/03/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, ST didampingi Wakil Ketua DPRD Sokhiwanolo Wauru dan Wakil Ketua DPRD Gunungsitoli Wirahati Loi, SH.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD mengumumkan secara resmi kepada Pemerintah dan Masyarakat bahwa Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan akan berakhir masa jabatannya sampai dengan dilantiknya Bupati dan  Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024. 


Selanjutnya pada Rapat Paripurna ini juga DPRD mengumumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 yakni Pasangan Calon Sokhiatulo Laia  sebagai Bupati Terpilih dan Yusuf Nache, S.T sebagai Wakil Bupati Terpilih, sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Nias Selatan.

Turut hadir unsur Forkopimda Kab. Nias Selatan, Anggota KPU Kab. Nias Selatan, Bawaslu Kab. Nias Selatan, para Staf Ahli, Asisten, Sekda, para pimpinan OPD, Camat se-Kab.Nias Selatan, pimpinan Parpol dan hadirin lainnya.

(Timpublikasi/ST)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama