Ogamota Nduru Dikembalikan Ke Jabatan Semula Sebagai Kasek SDN 078439 Mehaga Oleh Bupati Nias Selatan

Nias Selatan Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, mengembalikan sebanyak 21 orang ASN untuk bertugas kembali dalam jabatan yang telah diemban sebelumnya di Tahun 2024 sebagai Kepala Sekolah salah satunya Kasek SD negeri 078439 Mehaga kecamatan Somambawa "Ogamota Nduru", dengan menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT), di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati Nias Selatan, Rabu, (21/05/2025). 

Adapun uraian Pengembalian ke jabatan semula yaitu  15 orang dalam jabatan Kasek SD , dan 6 orang dalam jabatan Kasek SMP,  hal ini merupakan tindak-lanjut dari pada Rekomendasi Pansus DPRD Kabupaten Nias Selatan Tentang Mutasi ASN di lingkup Pemkab Nias Selatan pada Pilkada Tahun 2024. 

Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kab. Nias Selatan Elisati Halawa, ST, Kadis Pendidikan Nurhayati Telaumbanua, S.Pd., MM, Sekdin , Kabid dan Kasi Dinas Pendidikan,  Kabid Mutasi BKPSDM Nias Selatan Taslim Duha dan Staf.




Ogamota Nduru, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota bersama Pemerintah kabupaten Nias Selatan atas kepedulian terhadap tindakan yang sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum tertentu. Ujarnya.


(Sar. T)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama