Terkait Dugaan Pungutan Liar Dari Penerima Dacil, DPRD Nias Selatan Gelar RDP Pelapor Dan Penerima

Nias Selatan - DPRD Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Komisi I terkait pemungutan Liar Dacil dengan pelapor dan Guru penerima Dacil. (Senin, 23 Juni 2025)

Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota komisi I DPRD kabupaten Nias Selatan, pelapor, serta Guru penerima Dacil.

Komisi 1 DPRD merekomendasikan kepada para pelapor dan Guru penerima Dacil Untuk menyerahkan semua bukti-bukti dugaan pemungutan liar Dacil kepada Komisi I DPRD kabupaten Nias Selatan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dan melakukan observasi lapangan di bebeberapa SD dan SMP di wilayah kabupaten Nias Selatan.


Komisi I DPRD kabupaten Nias Selatan menjadwalkan kembali Rapat tersebut dengan menghadirkan Guru penerima Dacil (pelapor), kepala sekolah dan Dinas Pendidikan kabupaten Nias Selatan. Melalui rapat ini juga Komisi I DPRD kabupaten Nias Selatan memohon kepada ketua DPRD kabupaten Nias Selatan untuk menyurati Bupati Nias Selatan agar menghimbau para Kepala Sekolah SD dan SMP di wilayah kabupaten Nias Selatan agar bisa menghadiri Rapat Dengar Pendapat berikutnya. 

Sar. T

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama