Jakarta - Terkait BPJS Ketenagakerjaan, atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, memiliki fungsi utama memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja di Indonesia. Fungsi ini mencakup jaminan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun, serta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Kamis, 03/07/2025. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi mengumumkan dua pejabat baru.
BPJS Ketenagakerjaan menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai direktur utama, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya diangkat menjadi direktur utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
"Semoga amanah baru ini, membawa semangat transformasi, memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan semakin mendekatkan layanan kepada seluruh pekerja Indonesia," sebagaimana dikutip di akun Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan.
Sebelumnya Pramudya menjabat sebagai direktur kepesertaan BPJS Kesehatan. Mengutip laman resmi perusahaan, Pramudya juga sempat mengemban posisi sebagai direktur perencanaan strategis dan teknologi informasi.
Adapun posisi direktur kepesertaan yang ditinggal Pramudya diisi oleh Eko Nugriyanto. Sebelumnya Eko sempat mengemban tugas sebagai deputi direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta.
Red
Posting Komentar