Nias Selatan — Masyarakat Desa Siforoasi, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait dugaan penyalahgunaan keuangan desa oleh Kepala Desa berinisial AB pada Tahun Anggaran 2020–2024. Aspirasi tersebut disampaikan setelah masyarakat menghimpun informasi mengenai sejumlah kegiatan desa yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan anggaran, termasuk dugaan kegiatan fiktif serta indikasi mark-up anggaran.
Menurut salah seorang warga berinisial SN, masyarakat menilai sejumlah pos anggaran patut mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak berwenang agar tata kelola keuangan desa berjalan transparan.
Rincian Anggaran yang Dipersoalkan
Tahun Anggaran 2020–2024 (beberapa kegiatan yang dipertanyakan):
-
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan: Rp 41.347.250
-
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan: Rp 92.200.000
-
Pembinaan PKK: Rp 32.245.000
Tahun Anggaran 2021:
-
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan: Rp 26.791.000
-
Penyediaan Operasional BPD (rapat, ATK, makan-minum, seragam, perjalanan dinas, listrik/telepon, dll): Rp 19.180.000
-
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi, pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dll): Rp 132.750.000
-
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan: Rp 33.225.000
Warga menilai bahwa sejumlah kegiatan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut karena diduga tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai ketentuan.
Harapan Warga
Masyarakat Desa Siforoasi berharap agar Inspektorat Kabupaten Nias Selatan segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa dalam beberapa tahun terakhir. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan:
-
Transparansi pengelolaan keuangan desa
-
Penegakan prinsip akuntabilitas
-
Tata kelola pemerintahan desa yang baik
-
Perlindungan terhadap kepentingan publik dari potensi penyimpangan
Warga menegaskan bahwa aspirasi ini disampaikan demi memperbaiki pengelolaan dana desa, bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan agar pembangunan desa berjalan efektif dan tepat sasaran. (Sumber : Osarao Laia)
(ST)

Posting Komentar