Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya Ranperda Kepemudaan sebagai landasan hukum dalam mendorong pengembangan potensi, kreativitas, dan peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah.
Dalam penyampaiannya, Apt. Cahariel Sri Pratiwi Laia menjelaskan bahwa pemuda merupakan aset strategis bangsa yang memiliki peran penting dalam mewujudkan kemajuan daerah. Oleh karena itu, keberadaan regulasi yang mengatur pembinaan, pemberdayaan, dan perlindungan pemuda menjadi sangat penting agar mereka memiliki ruang yang lebih luas untuk berkembang dan berkontribusi.
"Ranperda Kepemudaan ini diharapkan mampu menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas sumber daya pemuda melalui pendidikan, pelatihan, kewirausahaan, kepemimpinan, serta partisipasi aktif dalam berbagai sektor pembangunan. Pemuda harus menjadi motor penggerak perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat," ujarnya.
Selain memaparkan substansi Ranperda, kegiatan ini juga menjadi wadah dialog antara masyarakat dengan anggota DPRD. Warga menyampaikan berbagai masukan, aspirasi, serta harapan terkait pembinaan generasi muda, peningkatan keterampilan, penciptaan lapangan kerja, dukungan terhadap kegiatan kepemudaan, dan pengembangan usaha bagi pemuda di Kabupaten Nias Selatan.
Apt. Cahariel Sri Pratiwi Laia menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat Desa Sobawagoli yang mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar setiap peraturan daerah yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda, untuk terus meningkatkan semangat belajar, berkarya, dan menjaga persatuan serta nilai-nilai kebersamaan demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat. Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya Ranperda Kepemudaan serta dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung lahirnya regulasi yang berpihak pada pengembangan generasi muda di Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Nias Selatan. (Arooli Harefa)
