Somambawa - Dilansir dari media online Liputanempat.com, "Kepala Desa Fanedanu Paritahan Telaumbanua, AMK, melaksanakan pembangunan badan jalan di Desa Fanedanu kecamatan somambawa kabupaten nias selatan dengan panjang, 70 M, dan Lebar 3 M dari dana DD Tahun 2023.
Jalan Desa Fanedanu ini sebenarnya panjang badan jalanya hanya 70 M, dan malah kita adakan penambahan 10 meter, sehingga menjadi 80 M, biar pembangunannya lebih panjang lagi untuk meningkatkan perekomin masyarakat Desa Fanedanu. ungkap kades. (08/08/2024).
Jalan Semenisasi ini, kita kerjakan dan terselesaikan, karena dukungan warga, tujuan jalan yang kita bangun ini untuk memperlancar tranportasi warga dan meningkatkan ekonomi warga.
Warga juga mendukung kegiatan pemerintahan Desa dalam pelaksanaan jalan semenisasi ini, dengan jalan transportasi sudah siap dapat untuk di gunakan untuk memperlancar tranportasi warga.
Salah satu warga menyampaikan ke awak media bahwa pembangunan ini sangat bermanfaat untuk dapat digunakan untuk pergi keladang, dan terimakasih kepada pemerintah desa fanedanu kecamatan somambawa terhadap pembangunan jalan ini, saya berharap secara pribadi semoga pembangunan semenisasi ini dapat dilanjutkan lagi". ucapnya
Menanggapi berita diatas beberapa warga masyarakat Desa Fanedanu merasa aneh dan bertanya-tanya dan menduga dengan pengelolaan penggunaan anggaran Dana Desa Fanedanu, anggaran tahun 2023 kenapa baru dilaksanakan tahun 2024 lebih setengah tahun, apakah didepositokan dulu sama kadesnya uang tersebut?. Ujar warga
Diberitakan sebelumnya oleh media usuttuntas.com, bahwa kepala Desa Fanedanu telah menarik Dana Desa pada akhir tahun 2023, Lalu diduga ia masukkan ke rekening pribadi nya. Apakah juknisnya memang begitu?.
Awak media ini juga telah melakukan konfirmasi kepada Bendahara Desa Fanedanu "Julvan Halawa" terkait DD Fanedanu tahun 2023.
Bendahara menjawab pertanyaan wartawan melalui Telepon seluler pada tanggal 03 juli 2024 bahwa dana Desa fanedanu tahun 2023 telah ditarik semua dari Rekening Desa dan kegiatannya telah dilaksanakan dengan baik.
Namun kenyataannya dalam pantauan awak media Usuttuntas.com dilapangan bahwa pekerjaan pembangunan Jembatan baru dilaksanakan pada bulan Mei 2024 dan peningkatan pembangunan jalan dikerjakan pada bulan juli 2024, pertanyaan masyarakat Fanedanu Dana Desa selama ini di kemanakan oleh kades dan bendahara?.
Diduga kuat adanya korporasi antara kades dan bendahara desa Fanedanu sehingga mereka mempergunakan dana Desa tersebut suka hati mereka berdua.
Terlihat dari pernyataan kades fanedanu kepada wartawan lintas empat.Id diduga membohongi masyarakat, yang di papan informasi 75 meter, sementara ia mengatakan hanya 70 meter, walau beberapa hari kemudian berita lintas empat merubah menjadi 75 meter, apakah anggaran yang lebihnya itu uang pribadikah atau bunga dana Dd selama 7 bulan?.
Anehnya dana Desa fanedanu tahun 2024 kok bisa keluar, sementara kegiatan pada anggaran tahun 2023 belum dilaksanakan, SPJ nya darimana?.
Harapan masyarakat Desa Fanedanu agar pemerintah kecamatan dan kabupaten benar-benar memantau pengelolaan penggunaan anggaran Add-Dd Fanedanu kec. Somambawa.
Untuk di ketahui bersama bahwa pembangunan jalan yang 75 tersebut dengan anggaran 75.954.600, hanya peningkatan saja, bahan materialnya yang digunakan mulai dari batu sertu, aspal 6 drum dan pasir penyiram.
Awak media ini mengkonfirmasi kepada Bendahara Desa Fanedanu, terkesan seakan tidak tau keuangan desanya, ia menyampaikan kepada awak media "sama kadesnya aja BG".
Selanjutnya ketika dikonfirmasi kepada kades Fanedanu, dengan singkat ia menjawab " Bukan kegiatan pembangunan semenisasi tapi pembangunan rehab jalan ( pengaspalan)" tanpa mengamati hal lain. (Red)
Posting Komentar