Kades Hiliabolata Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan Inspektorat atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang

Nias Selatan - Kepala Desa Hiliabolata saat ini tengah menjadi sorotan publik setelah resmi dilaporkan oleh masyarakatnya ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan Inspektorat, pada hari Selasa 19/08/2025.

Laporan tersebut terkait dugaan penyelewengan dana desa serta penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran Dana Desa yang bersumber dari dana negara.

Sejumlah warga masyarakat Desa Hiliabolata secara bersama-sama menandatangani surat Laporan yang diwakili oleh "Sabarhati Amazihono" untuk menyampaikan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pengelolaan dana desa yang selama ini dianggap kurang transparan dan tidak sesuai prosedur. 

Sabarhati, mengungkapkan harapannya agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera mengambil tindakan tegas dan mengusut tuntas masalah ini.

“Kami masyarakat hanya ingin agar penggunaan dana desa benar-benar jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai dana yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.

Menurut pengakuan para pelapor, sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa sudah mereka curigai sejak lama, mulai dari laporan pertanggungjawaban yang tidak transparan hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Mereka berharap, dengan adanya laporan resmi ini, pihak Kejaksaan Negeri dan Inspektorat dapat melakukan audit serta penyelidikan yang mendalam.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan Inspektorat belum memberi pernyataan  resmi mengenai laporan tersebut, berhubung laporannya masih baru diterima hari ini. Namun, masyarakat Desa Hiliabolata terus menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum demi menjaga kepercayaan dan ketertiban pengelolaan dana desa.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa agar dana yang bersumber dari negara dapat benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Saron. T

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama