Akhirnya Masalah Dugaan Rekayasa surat Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa Hilialawa Damai, Dikembalikan Ke Posisi Semula

Somambawa - Terkait dengan pemberitaan sebelumnya di Beberapa media, atas  dugaan rekayasa surat pemberhentian salah seorang aparat Desa Hilialawa An. Listina Zalukhu Alamat Desa Hilialawa kecamatan Somambawa kabupaten Nias Selatan, Akhirnya berujung damai dan di kembalikan di posisi semula.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil dari mediasi yang di laksanakan oleh camat somambawa "Dayahati Hulu SH"., pada tanggal 26 Agustus 2024.

Dalam berita acara poin 4 disebutkan :

"Surat keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala seksi pelayanan Desa Hilialawa di cabut oleh kepala desa hilialawa dan dinyatakan batal atau tidak berlaku". Sehingga surat keputusan tentang pengangkatan kepala seksi pelayanan tahun 2016 berlaku, artinya Listina Zalukhu dikembalikan ke posisi semula sebagai kasi Pelayanan.

Adapun Surat pernyataan yang ditandatangani Listina Zalukhu sebagai berikut yakni : 

1. Kepala Desa Hilialawa mengangkat kembali Listina Zalukhu sebagai kepala seksi pelayanan Desa Hilialawa kec. Somambawa kabupaten Nias Selatan.

2. Honorarium bulan Januari - Juni tahun 2024 dengan ikhlas Listina Zalukhu tidak menerima dan diberikan kepada an. Restui Jaya Tafonao.

3. Apa bila ada yang tidak sesuai atau ketersinggungan dari pemerintah Desa Hilialawa terhadap Listina Zalukhu juga kepada Kepala Desa, BPD dan perangkat Desa telah saling memaafkan.

4. Apabila ada masalah atau yang tidak cocok dengan kepala Desa dan perangkat Desa Listina Zalukhu akan menyampaikan secara langsung bukan melalui media sosial atau kepada media elektronik.

5. Listina Zalukhu berjanji tidak menuntut gaji dari bulan Januari - Juni tahun 2024 kepada Restui Jaya Tafonao karena sudah menjalankan tugas sebagai kasi Pelayanan Desa Hilialawa yang belum mendapatkan rekomendasi dari camat.


Maka dengan adanya kesempatan dan kesepakatan dari mediasi ini yang dilakukan oleh Camat Somambawa, Tokoh publik/masyarakat somambawa sangat berterimakasih kepada Camat Somambawa.

Menurut Listina Zalukhu ketika awak media mengkonfirmasi mengatakan, Ia sangat berterimakasih kepada Camat Somambawa yang telah merespon dan meluangkan waktu untuk menangani masalah yang ia alami.

Ini hanya kesalahan pahaman saja antara saya dengan pemerintah desa dan juga pimpinan kami serta lembaga desa lainnya.

Namun setelah adanya mediasi yang di laksanakan oleh bapak camat somambawa, semua kesalah pahaman itu sudah selesai hingga saling memaafkan satu sama lain dan saya dikembalikan pada posisi semula.

Lanjut , Ucapan terimakasih kepada Bapak Camat Somambawa bersama dengan jajaran, Kepada Kepala Desa Hilialawa bersama teman aparat dan perangkat desa Hilialawa serta Lembaga BPD yang telah melakukan berbagai cara upaya sehingga membuahkan hasil Perdamaian dan saling memaafkan. Ujar Listina Zalukhu 

Listina juga menyampaikan Permohonan maafnya kepada Kepala Desa Hilialawa dan BPD dan masyarakat desa hilialawa, teristimewa kepada bapak camat somambawa,  bilamana ada yang tersinggung dan atau kurang berkenan dengan kata-kata dan perilaku saya selama dalam proses masalah ini hingga selesai.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada kades Hilialawa namun nomor hp/wa seluler nya tidak aktif.

Sar. T


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama