Masyarakat Desak KPU, Selidiki Keabsahan Pengunduran Diri Sozisokhi Hia, SH., MM Cawabup Nias Barat

Nias Barat - Memanasnya Suasana politik di Nias Barat menjelang Pilkada 2024. Masyarakat mendesak KPU Pertanyakan tentang keabsahan pengunduran diri Sozisokhi Hia, S.H., MM, sebagai calon Wakil Bupati Nias Barat, kini menjadi sorotan utama.

Liberkah Gulo, S.H., seorang warga Nias Barat, telah melayangkan surat resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Barat, yang diserahkan langsung di KPU Nias Barat, Rabu (18/09/2024), mempertanyakan keabsahan dokumen pengunduran diri Sozisokhi Hia dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat.

Dalam suratnya, Liberkah menuding bahwa proses pengunduran diri Sozisokhi Hia tidak sesuai dengan aturan dan tidak memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor : 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.

"Kami mendesak KPU untuk menyelidiki lebih lanjut keabsahan dokumen pengunduran diri Sozisokhi Hia," tegas Liberkah Gulo. 

Saya sebagai masyarakat Nias Barat berharap agar proses Pilkada 2024 terlaksana dengan adil dan transparan.

Liberkah juga menyatakan bahwa Sozisokhi Hia terkesan tidak tunduk pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara RI No.3 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.

KPU Kabupaten Nias Barat diharapkan segera merespon tuntutan masyarakat dan memberikan penjelasan yang transparan terkait kasus ini. Publik menantikan langkah tegas KPU untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses Pilkada 2024 di Nias Barat. Ujar liberkah Gulo

UT-ST 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama