Nias Selatan - Terkait pelaku pengeroyokan TL, yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Desa Hilimbowo Kec. Amandraya kabupaten Nias Selatan berinisial SL dan Ketua BPD Desa Hilimbowo inisial GL dkk secara bersama-sama, telah dilaporkan di Polres Nias Selatan sebagaimana tertuang dalam surat laporan Nomor : LP/B/60/IV/2025/SPKT/POLRES NIAS SELATAN.
Pelaku yang berstatus PPPK ini sekaligus berprofesi sebagai pendamping PKH bersama dua (2) orang temannya membombardir pukulan ke wajah TL hingga tak berdaya, dengan meninggalkan memar dimuka sikorban tanpa ada perlawanan sedikitpun dari TL.
Ketika hal tersebut diatas dikonfirmasi awak media usuttuntas.com melalui akun WhatsApp kepada Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Sugiabdi, S.H., menyampaikan :
"Saya sedang di medan pak.
Krn ada kegiatan di polda.
Biar sy tanya ke penyidiknya dulu ya".
Korban berharap atas kejadian ini yang telah ia laporkan di Polres Nias Selatan, kiranya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.Sar. T
Posting Komentar