Ketua DPC PPN Nias Barat Desak Bupati Ungkap Oknum ASN Pemberi Upeti Rp 150 Juta Untuk Meraih Jabatannya

Nias Barat - Ketua DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) Kabupaten Nias Barat, Agusrama Laia, mendesak Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu untuk mengungkap identitas oknum ASN yang diduga memberikan upeti Rp150 juta demi memperoleh jabatan.

Desakan ini muncul setelah pernyataan Eliyunus dalam Rapat Koordinasi antara KPK dan pemerintah daerah yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/5/2025). Dalam forum tersebut, Bupati menyebut adanya ASN yang menawarkan uang demi jabatan kepala puskesmas.

“Pernyataan ini sangat serius. Jika benar, pelakunya harus dihukum tegas, bahkan dipecat karena telah mencoreng integritas ASN di Nias Barat,” kata Agusrama.

Ia menambahkan, jika pernyataan Bupati tidak berdasar, maka KPK perlu meminta klarifikasi agar nama baik ASN di Nias Barat tidak tercemar dan jelek Dimata publik.

“Jangan sampai isu ini menjadi simpang siur di tengah masyarakat,” tegasnya.


Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., mengungkapkan adanya dugaan praktik pemberian "upeti" oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat demi mendapatkan jabatan strategis. Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan korupsi, yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, pada Senin, 6 Mei 2025.

"Kami bercerita sedikit, pertama kami masuk kerja jadi bupati, ada yang menjadi keanehan bagi kami banyak OPD yang datang kepada kami membawa upeti untuk bisa duduk dalam sebuah jabatan, kepala Puskesmas saja berani bawa upeti menawarkan Rp150 juta," ujar Eliyunus Waruwu, seperti dilansir wahananews.co. ujar Agusrama Laia

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama