Nias Selatan - Beredarnya isu terkait dugaan Kepala Sekolah SDN 071217 Sifalago Susua Boe melakukan penyelewengan atas penggunaan Dana Bos (Biaya Operasisional Sekolah) dan PIP ( Program Indonesia Pintar) untuk siswa, kini terancam dilaporkan ke penegak hukum.
Pasalnya Kepsek tersebut di duga menggelembungkan atau menambahkan ratusan data siswa fiktif dalam laporan semester setiap tahunnya dengan tujuan untuk meraup anggaran Dana Bos dalam upaya memperkaya dirinya dari uang negara.
Selain dana Bos juga Kepsek inisial AL diduga melakukan menggelapkan PIP yang diperuntukan untuk membantu siswa yang ekonominya lemah.
Dari data dan keterangan siswa yang merupakan penerima manfaat dari PIP dimaksud mengaku bahwa dari awal tahun 2021 hingga sekarang tahun 2025 ini sebagai penerima tidak pernah melihat dan menerima yang dsebut namanya Buku rekening PIP.
"Kami tidak tau berapa jumlah setiap orang menerima PIP itu pak, yang kami tau dari tahun 2021 hingga 2025 hanya dua kali diserahkan uang PIP secara tunai kepada kami oleh kepala sekolah, dan itupun ada potongan sama kepala sekolah sebesar 100 ribu per siswa.". Jelasnya kepada media ,Senin, 02/6/2025
Keterangan siswa ini juga dibenarkan oleh salah satu orang tua siswa penerima PIP, yang tidak mau disebutkan Namanya dalam pemberitaan ini, bahkan dirinya berharap agar para pihak intansi maupun penegak hukum dalam hal ini kejaksaan negeri Nias Selatan dan Polres Nias Selatan serta Tim Siber Pungli yakni Inspektorat di Kabupaten Nias Selatan untuk melakukan pemeriksaan dan mengaudit kinerja kepala sekolah SDN Sifalago Susua Boe tersebut.
Wartawan media ini mengkonfirmasi kepada kepala sekolah terkait kebenaran data dan keterangan tersebut melalui nomor WhatsApp miliknya namun tidak ada respon, hingga berita ini di tayangkan.
Melalui media ini berharap kepada pihak terkait kiranya dapat merespon cepat terkait dugaan Penggelembungan data siswa tersebut di SDN 071217 Sifalago Susua Boe agar tidak terjadi kesewenang-wenangan yang semakin memburuk. (Tim)
Posting Komentar