Apresiasi Masyarakat Desa Hiliabolata atas Respon Cepat Inspektorat Kabupaten Nias Selatan terhadap Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Nias Selatan - Masyarakat Desa Hiliabolata menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan atas respon cepatnya terhadap laporan dugaan penyalahgunaan dana Desa tahun anggaran 2020–2025 yang diduga dilakukan oleh kepala desa setempat. Jum,at 26 September 2025

Laporan tersebut disampaikan oleh warga pada tanggal 19 Agustus 2025. Tak menunggu waktu lama, Inspektorat langsung mengundang pelapor untuk memberikan keterangan lebih detail guna memperkuat proses penyelidikan. Kecepatan tindakan ini dinilai sebagai langkah yang tepat dan transparan oleh masyarakat, yang berharap agar kasus tersebut diproses secara tuntas dan adil.

“Sikap cepat dan serius dari Inspektorat memberikan harapan baru bagi kami agar dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” ungkap salah seorang perwakilan warga. 

Berdasarkan hasil konfirmasi awak media kepada Inspektur Kabupaten Nias Selatan melalui Irbansus,  menyampaikan bahwa Benar hari ini telah dilakukan panggilan kepada pelapor untuk  Verifikasi  Dumas Desa Hiliabolata Kecamatan Lahusa yang telah disampaikan kepada Inspektorat Kab. Nias Selatan. 

Verifikasi ini merupakan sebagai langkah/tahap awal untuk meminta kepada pelapor terkait pemenuhan unsur pengaduan paling sedikit memuat informasi  sebagaimana pasal 14 dan pasal  15 Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,  dan untuk melengkapi informasi dimaksud telah kita berikan waktu kepada pelapor selama 10 hari sebagaimana pasal 21 Ayat (5) Permendagri nomor 8 tahun 2023 dan mengharapkan sangat kepada masyarakat/pelapor untuk melengkapinya dalam waktu yang telah di tentukan.

Inspektorat Kabupaten Nias Selatan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dengan transparan dan profesional, guna memastikan bahwa segala bentuk penyalahgunaan dana desa dapat dicegah dan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Saron. T



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama