Dugaan Rekayasa SK Guru Honorer Lolos PPPK, SK Terbit 2024 Padahal Data GTK Sudah Dinonaktifkan Sejak 2023

Nias Selatan - Kamis, 25 September 2025. Dugaan rekayasa dokumen kembali mencuat dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Nias Selatan. Tiga nama guru honorer berinisial MZ dan NN menjadi sorotan publik setelah terindikasi lolos seleksi PPPK tahun 2024, padahal data mereka telah dinonaktifkan dari sistem "GTK Dapodik Online" sejak tahun 2023.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim redaksi, kedua guru tersebut sebelumnya tercatat sebagai tenaga honorer di 'SMP Negeri 3 Satu Atap Aramo'. Namun, data resmi dari Dapodik menunjukkan bahwa status keaktifan mereka telah dihentikan tahun lalu. Anehnya, keduanya justru muncul sebagai pemenang dalam pengangkatan PPPK tahun 2024, sementara inisial TL tidak terdapat sama sekali di Data GTk dapodik online.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 3 Satu Atap Aramo menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas berdasarkan dokumen yang ia terima.

"Saya hanya mempedomani SK yang bersangkutan. Kalau ada kesalahan, itu bukan wewenang saya, karena kasek saat itu bukanlah saya,"* ujar kepala sekolah tersebut, enggan disebutkan namanya.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar: *Bagaimana mungkin seseorang yang sudah tidak aktif dalam data Dapodik tahun 2023 masih bisa mendapatkan SK GTTS untuk persyaratan utama lolos PPPK tahun 2024?* Ini  kuat dugaan adanya rekayasa atau manipulasi data atau penyalahgunaan wewenang dalam proses administrasi?

Pakar pendidikan dan pemerhati kebijakan publik menilai, jika benar terjadi rekayasa, maka ini merupakan bentuk *pelanggaran serius terhadap asas transparansi dan keadilan dalam seleksi ASN*.

"Proses PPPK seharusnya berdasarkan data riil dan akuntabel, terutama data Dapodik yang menjadi rujukan utama Kemendikbud. Bila ditemukan data fiktif atau dimanipulasi, ini bisa masuk ranah pidana,"  ujar seorang akademisi yang tidak ingin disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan ini. Sementara itu, masyarakat dan para guru honorer lain yang merasa dirugikan, mendesak agar inspektorat dan aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi ini.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama