NIAS SELATAN – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) kembali muncul dari Desa Hiliwaebu Ulunoyo, Kecamatan Ulunoyo, Nias Selatan. Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku telah kehilangan kesabaran terhadap kepemimpinan Kepala Desa berinisial YW, yang menurut mereka sejak 2021 hingga 2024 mengelola keuangan desa tanpa transparansi dan akuntabilitas.
Informasi yang dihimpun oleh beberapa wartawan di lokasi menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat merasa kecewa dan geram karena pembangunan desa selama empat tahun terakhir dinilai hanya terlihat dalam laporan, namun tidak tampak pada kondisi nyata di lapangan.
“Pembangunan bobrok, uang habis entah ke mana,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Perangkat Desa: Administrasi Semrawut, Program Tidak Jelas
Kemarahan warga turut diperkuat oleh pengakuan sejumlah perangkat desa. Mereka menyebut selama YW menjabat, roda pemerintahan desa berjalan tidak teratur. Administrasi dinilai amburadul, program kerja tidak jelas, sementara Dana Desa yang turun setiap tahun tidak terlihat hasilnya.
“Dana turun, hasil nol. Kami juga bingung mau pertanggungjawabkan apa,” ujar salah satu perangkat desa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan Penyimpangan yang Memicu Kemarahan Warga
Dari keterangan warga dan perangkat desa, berikut daftar dugaan penyimpangan yang menyeret nama YW:
A. Dugaan terkait pengelolaan BUMDes
-
BPKB dan STNK mobil BUMDes disebut masih atas nama pribadi YW, bukan atas nama desa.
-
Sejak didirikan, BUMDes tidak pernah menggelar rapat pengurus, tidak ada laporan keuangan, dan tidak ada transparansi.
-
Ketua/Direktur BUMDes disebut merupakan ayah kandung YW, sehingga memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan.
B. Dugaan penyimpangan Dana Desa
-
Dana COVID-19 sebesar Rp100 juta (2021) diduga tidak pernah direalisasikan.
-
Sejumlah kegiatan tahun 2024 disebut tidak terlaksana sama sekali, antara lain:
-
Jalan tani — Rp184 juta
-
Perjalanan dinas luar kota — Rp30 juta
-
Air bersih Dusun II — Rp30 juta
-
Program stunting — Rp6 juta
-
Dana PKK — Rp4 juta (bahkan disebut tidak berjalan sejak 2022)
-
Dana kepemudaan — Rp4 juta
-
Pengadaan aset kantor desa — Rp24 juta
-
Menurut warga, seluruh anggaran tersebut tidak menunjukkan hasil fisik maupun bukti kegiatan.
Ironisnya, ketika warga mempertanyakan realisasi anggaran, YW disebut hanya memberikan janji bahwa seluruh kegiatan akan diselesaikan pada 2025. Namun, menurut warga, sejak Agustus 2025 YW justru tidak berada di desa, dan diduga berada di luar daerah.
Kondisi ini membuat warga merasa desa dibiarkan tanpa kepemimpinan.
Warga Desak Pemkab Nias Selatan Bertindak
Masyarakat Hiliwaebu Ulunoyo mendesak Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, untuk segera turun tangan menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami sudah muak! Dana Desa bukan untuk memperkaya keluarga Kades. Kami butuh tindakan tegas, bukan janji!” ungkap warga secara tegas.
Warga juga meminta Camat Ulunoyo dan anggota DPRD Nias Selatan untuk tidak menutup mata dan segera menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah kabupaten.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum berhasil melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa YW.
Pihak keluarga yang dihubingi menginformasikan bahwa YW sedang sakit dan menjalani perawatan di Bandung, sehingga belum dapat dimintai keterangan.

Posting Komentar