Masyarakat Desa Olanori Resmi Laporkan Kades Faustinus Ndruru, S.Pd ke Inspektorat Nias Selatan atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2020–2024

Nias Selatan, Senin (24/11/2025) — Sejumlah warga Desa Olanori resmi melaporkan Kepala Desa mereka, Faustinus Ndruru, S.Pd, ke Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dan beberapa instansi lainnya atas dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa sejak tahun anggaran 2020 hingga 2024. Laporan tersebut disampaikan secara langsung oleh perwakilan masyarakat pada Senin pagi.

Salah seorang pelapor, Tarasoli Halawa, membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen laporan berikut bukti-bukti pendukung kepada Inspektorat. Ia berharap agar dugaan penyimpangan yang terjadi di desa mereka segera mendapat perhatian serius.

“Benar, kami telah menyampaikan laporan kepada Inspektorat Nias Selatan agar dugaan penyelewengan di desa kami dapat diproses secara umum sesuai mekanismenya,” ujar Tarasoli.

Dalam laporan tersebut, masyarakat menduga adanya penyimpangan dana desa dengan total nilai mencapai Rp 3.038.223.642 selama empat tahun anggaran. Warga menilai sejumlah kegiatan dan pembangunan desa tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban maupun kondisi lapangan.

Tarasoli menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bentuk kepedulian warga terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan desa, serta untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan demi kepentingan masyarakat.

Pihak Inspektorat Nias Selatan  belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut karena masih tahap awal. Sementara itu, Kepala Desa Faustinus Ndruru belum dapat memberi tanggapan atas dugaan yang diarahkan kepadanya saat dikonfirmasi lewat WhatsApp dengan nomor Id 08216569****.

Masyarakat berharap proses audit dan investigasi dapat berjalan objektif, transparan, dan sesuai prosedur, sehingga persoalan ini dapat segera menemukan titik terang.

(Tim/ST)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama