Bupati Nias Terbitkan Surat Edaran: Warga Diminta Tidak Naikkan Harga dan Menjaga Ketersediaan Barang Jelang Dampak Bencana Alam

Kabupaten Nias — Pemerintah Kabupaten Nias resmi mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nias yang berisi imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Nias. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas potensi dampak bencana alam yang dapat memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Nias menegaskan agar masyarakat tidak menaikkan harga barang secara tidak wajar, tidak melakukan penimbunan stok barang, serta tetap menjaga situasi tetap kondusif di tengah kondisi yang berpotensi memicu kepanikan. Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan produksi ketahanan pangan sebagai upaya antisipasi menghadapi kemungkinan gangguan distribusi akibat bencana.

“Diharapkan masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan seperti penimbunan barang kebutuhan pokok,” demikian isi imbauan dalam surat edaran tersebut.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Nias turut melampirkan Surat Bupati Nias yang ditujukan kepada para konsumen pengguna LPG tabung 3 kilogram. Dalam surat tersebut, pemerintah menekankan pentingnya pendistribusian LPG 3 kg agar tepat sasaran dan sesuai dengan standar volume yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa distribusi LPG bersubsidi tersebut dapat diterima masyarakat yang berhak dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

Pemerintah berharap seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat umum, dapat bekerja sama menjaga kestabilan harga dan pasokan demi kelancaran kebutuhan sehari-hari masyarakat Kabupaten Nias.

(Niaskab.go.id/Saron. T)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama