Nias Selatan – Sejumlah masyarakat Desa Olanori, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan pada Selasa, 06 Januari 2026. Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak pihak inspektorat segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Olanori yang sebelumnya telah dilaporkan oleh masyarakat.
Masyarakat Desa Olanori datang mempertanyakan sejauh mana proses tindak lanjut laporan mereka terkait dugaan ketidakterbukaan serta dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa.
Mereka meminta agar Inspektorat Kabupaten Nias Selatan bersikap profesional dan transparan dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
Dalam kedatangan tersebut, masyarakat Desa Olanori didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Albert Ndruru, SH.
Albert Ndruru dalam keterangan nya menjelaskan bahwa, Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan hukum agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Lasali Baene, Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa langkah ini diambil demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab. Mereka berharap audit segera dilakukan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat desa.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Nias Selatan tidak berada dikantor, menurut keterangan salah satu pegawai, inspektur sedang ada urusan dinas di kota teluk dalam, Namun pegawai yang menerima kedatangan masyarakat dan menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat Desa Olanori berharap segera adanya hadil audit agar nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
(Saron. T)


Posting Komentar