Somambawa – Camat Somambawa menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan Musrenbang Tematik Stunting Kecamatan Zona V-2 atas nama Bupati Nias Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pantai Naruu, Desa Golambanua II, Kecamatan Somambawa, Jumat (13/02/2026).Musrenbang Zona V-2 ini meliputi tiga kecamatan, yakni Kecamatan Lahusa, Kecamatan Somambawa, dan Kecamatan Siduaori. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan menyelaraskan usulan prioritas dari tingkat desa dan kecamatan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2027.
Dalam sambutannya saat membuka Musrenbang, Camat Somambawa menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program prioritas pemerintah daerah. Setiap usulan yang disampaikan hendaknya benar-benar berdasarkan skala prioritas serta mendukung visi pembangunan Kabupaten Nias Selatan,” ujarnya.
Selain membahas RKPD Tahun 2027, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Musrenbang Tematik Stunting. Fokus pembahasan diarahkan pada percepatan penurunan angka stunting melalui intervensi yang terintegrasi, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, sanitasi, hingga pemberdayaan masyarakat.
Camat Somambawa menegaskan bahwa penanganan stunting membutuhkan komitmen bersama lintas sektor. Ia mengajak seluruh kepala desa, perangkat kecamatan, tenaga kesehatan, serta unsur terkait lainnya untuk aktif berperan dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di wilayah masing-masing.
“Kita harus memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar menyentuh keluarga sasaran dan mampu memberikan dampak nyata dalam menurunkan angka stunting. Kolaborasi dan pengawasan bersama menjadi kunci keberhasilan,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para camat se-Zona V-2, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Nias Selatan, kepala desa, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimcam. Diskusi berlangsung secara interaktif, di mana masing-masing kecamatan memaparkan usulan program prioritas pembangunan serta strategi percepatan penanganan stunting di wilayahnya.
Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 dan Musrenbang Tematik Stunting ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Zona V-2 Kabupaten Nias Selatan.
Sementara itu tokoh masyarakat somambawa Ama tinu Zebua, menyampaikan keluhan terkait pembangunan lapangan upacara kecamatan yang sudah dibangun tahun 2025, masih belum bisa dipergunakan sebagai mana mestinya, dimohon kiranya kepada pemerintah daerah agar memperhatikan kelanjutan bangunan tersebut, sehingga bisa difungsikan pada upacara KEMRI tahun 2026.
Adapun beberapa keluhan dari peserta rapat, telah ditanggapi oleh narasumber dari Bappeda, perindag, pertanian. Namun sangat disayangkan perwakilan OPD dari dinas pendidikan dan PUTR tidak hadir. Sehingga sebagian keluhan peserta tidak terjawab sesuai dengan tupoksi instansi terkait.
Kegiatan ini berlangsung dengan baik, lancar dan kondusif. (ST)
Posting Komentar