Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dan diikuti oleh pemerintah daerah di wilayah terdampak, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Nias menegaskan pentingnya pemanfaatan anggaran secara tepat sasaran, terutama untuk mendukung penanganan di wilayah-wilayah yang terdampak bencana.
Ia juga menekankan agar seluruh perangkat daerah dapat memprioritaskan penggunaan anggaran tersebut untuk mempercepat pemulihan kondisi masyarakat dan infrastruktur di daerah yang mengalami dampak bencana.
(Niaskab.go.id/Saron. T)

Posting Komentar