![]() |
| Foto screenshot |
Dalam unggahan tersebut, Pak Tafonao mengaku mewakili aspirasi masyarakat Desa Hiliorahua Tasua dan meminta Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang disebut terjadi di desa tersebut.
Beberapa poin yang disampaikan dalam unggahan itu antara lain terkait proses pergantian perangkat desa yang disebut dilakukan oleh kepala desa tanpa melalui mekanisme penjaringan. Selain itu, disebutkan pula adanya dugaan kurangnya keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai perangkat desa serta adanya perangkat desa yang diduga merangkap jabatan.
Keluhan lainnya menyangkut penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dusun yang menurut unggahan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada masyarakat dan tanpa proses penjaringan maupun pemilihan kepala dusun yang baru.
Dalam unggahan yang sama, pak Tafonao juga menyoroti hasil Musyawarah Desa (Musdes) APBDes Tahun 2025 terkait rencana pembangunan semenisasi jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 1 meter yang disebut memiliki anggaran sekitar Rp200 juta. Menurut unggahan tersebut, pekerjaan tersebut hingga saat ini belum terealisasi.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan pembangunan Balai Desa Hiliorahua Tasua yang disebut mangkrak sejak tahun 2020 hingga 2025.
Tidak hanya itu, unggahan tersebut turut memuat dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan desa oleh pihak-pihak terkait. Penulis unggahan menyebut bahwa terdapat bukti yang menurutnya dapat menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana tersebut. Dugaan mark up harga belanja ketahanan pangan juga turut disampaikan dalam laporan yang ditujukan kepada pemerintah daerah.
Melalui unggahan tersebut, masyarakat Desa Hiliorahua Tasua berharap Bupati Nias Selatan dapat memberikan perhatian dan melakukan penelusuran terhadap berbagai persoalan yang disampaikan.
Masyarakat berharap seluruh informasi yang beredar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Sementara kades Hiliorahua tasua menyampaikan secara singkat ketika dikonfirmasi awak media ini bahwa, apa yang disampaikan melalui Facebook itu tidak benar, terkait penjaringan perangkat Desa pengumumannya masih terpampang kok di dinding. Ujar kades
(Red)

Posting Komentar