Warga Kecewa, Kepala Desa Hiliabolata Tetapkan TPK Khusus Ketahanan Pangan Tahun 2025 Tanpa Musyawarah Bersama Masyarakat

Nias Selatan. - Hiliabolata, 22 Juli 2025 — Sejumlah warga Desa Hiliabolata kecamatan Lahusa kabupaten Nias Selatan menyampaikan kekecewaan mereka terhadap keputusan Kepala Desa yang menetapkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) khusus ketahanan pangan tahun 2025 tanpa melalui mekanisme musyawarah desa sebagaimana mestinya.

Penetapan TPK khusus ketahanan pangan tersebut ditunjuk langsung oleh Kepala Desa, tanpa adanya undangan rapat atau forum musyawarah yang melibatkan warga maupun perwakilan lembaga desa. Hal ini dinilai warga sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dan partisipasi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Kami merasa keputusan ini tidak adil. Harusnya ada musyawarah dulu, apalagi ini berkaitan dengan program ketahanan pangan yang sangat penting bagi desa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga lainnya, penunjukan langsung TPK tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat, bisa menimbulkan kecurigaan, apalagi terkait pengelolaan anggaran yang jumlahnya cukup besar.


Ketika awak media ini melakukan konfirmasi kepada kades Hiliabolata melalui chatting WhatsApp, Sudah ada BUMDES. Tulisnya, ketika awak media ini melanjutkan pertanyaan, Kades menjawab dengan singkat "Tanya aja kepada yang lebih tau".

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pembentukan tim atau pengambilan keputusan yang menggunakan dana desa, termasuk untuk ketahanan pangan, idealnya melalui musyawarah desa yang melibatkan semua unsur, agar tercipta transparansi, akuntabilitas, dan rasa memiliki dari masyarakat.

Sejumlah warga berharap agar pihak Kecamatan maupun Inspektorat Daerah dapat meninjau kembali proses penetapan TPK tersebut, demi menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik dan partisipatif.

Sabar. Amz

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama