NIAS SELATAN — Seorang warga Kabupaten Nias Selatan, Saronihaogo Telaumbanua, mengaku mengalami kerugian setelah menggunakan jasa pembuatan barcode Pertamina yang ditawarkan melalui media sosial Facebook.
Saronihaogo menuturkan, dirinya mengetahui jasa pembuatan barcode tersebut melalui sebuah unggahan di Facebook. Setelah tertarik, ia kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp dengan nomor 085151187216 yang tercantum dalam penawaran jasa tersebut.
Setelah terjadi kesepakatan, Saronihaogo mengirimkan sejumlah data kendaraan beserta foto mobil kepada pihak yang menawarkan jasa. Selanjutnya, pihak tersebut mengirimkan barcode yang disebut telah ditempel dengan stiker.
Menurut penuturan Saronihaogo, pihak penyedia jasa meminta agar biaya pembuatan dibayarkan terlebih dahulu sebelum barcode dikirimkan secara utuh.
Merasa percaya dan tidak menaruh curiga, Saronihaogo kemudian melakukan transfer pembayaran jasa ke rekening Bank Mandiri 1590014813389 atas nama JUSMAN.
Setelah pembayaran dilakukan, barcode kemudian dikirimkan kepadanya tanpa stiker. Namun, persoalan muncul ketika Saronihaogo mencoba menggunakan barcode tersebut untuk membeli Pertalite di SPBU.
Barcode yang diterimanya ternyata tidak dapat digunakan.
Merasa dirugikan, Saronihaogo mengaku telah beberapa kali menghubungi pihak pembuat barcode melalui nomor WhatsApp tersebut untuk meminta penjelasan dan penyelesaian. Namun hingga kini, menurut keterangannya, belum mendapatkan kejelasan mengenai penyebab barcode tersebut tidak dapat digunakan maupun penyelesaian atas uang yang telah dibayarkan.
“Sudah beberapa kali saya tanyakan, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Saronihaogo dalam keterangannya.
Atas kejadian tersebut, Saronihaogo mengaku merasa telah menjadi korban dugaan penipuan dan menyatakan persoalan ini telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai penawaran jasa pembuatan barcode kendaraan yang beredar melalui media sosial, khususnya Facebook. Masyarakat diminta memastikan legalitas dan keabsahan layanan sebelum menyerahkan data kendaraan maupun melakukan pembayaran.
Saronihaogo berharap laporan yang disampaikannya dapat ditindaklanjuti sehingga persoalan tersebut menjadi terang dan tidak menimbulkan korban lainnya.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh klarifikasi atau tanggapan dari pihak yang disebut sebagai penyedia jasa, yakni JUSMAN, terkait tudingan tersebut. Karena itu, dugaan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak Saronihaogo dan perlu dikonfirmasi serta dibuktikan melalui proses hukum.
Tim/red

