Pertemuan ini menjadi langkah strategis Pemkab Nias Selatan dalam mendongkrak capaian PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah. Penyelenggaraan rapat ini difokuskan pada sinkronisasi pemahaman serta koordinasi antarperangkat daerah dengan para pemangku kepentingan di lapangan, khususnya terkait tata kelola Pajak MBLB dan Retribusi PBG.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).
Selain jajaran pimpinan OPD, turut hadir unsur kewilayahan yakni Camat O'o'u, Camat Amandraya, dan Camat Gomo. Dari internal BPKPD Kabupaten Nias Selatan, hadir Kepala Bidang Anggaran serta Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah. Rapat ini juga melibatkan pihak swasta dan mitra kerja pemerintah, seperti para rekanan atau pelaksana proyek fisik serta para pemilik kuari yang beroperasi di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
Melalui rapat evaluasi dan sinkronisasi ini, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan berharap tata cara pemungutan serta kesadaran kewajiban Pajak MBLB dan Retribusi PBG dapat berjalan lebih optimal guna mendukung pendanaan pembangunan di daerah.
