Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Pengangkatan Suyudi dan Wahyu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Nomor 97/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri serta Wakapolri. Kedua Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026. Setneg+1

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan presiden, kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Dalam sumpah tersebut, Kapolri dan Wakapolri menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Keduanya juga bersumpah untuk menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya, menjunjung tinggi etika jabatan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sumpah tersebut juga memuat komitmen untuk menjunjung tinggi Tribrata sebagai pedoman moral dan etika profesi anggota Polri. Setneg

Setelah pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming kemudian memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, yang selanjutnya diikuti para undangan.

Suyudi Gantikan Listyo Sigit

Pelantikan Suyudi Ario Seto menandai pergantian pucuk kepemimpinan Polri. Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Sebelum dipercaya menduduki jabatan tersebut, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Setneg+1

Suyudi lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia mendapat kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Jenderal Polisi seiring dengan pelantikannya sebagai Kapolri. Setneg

Sebelum pelantikan di Istana Negara, pencalonan Suyudi sebagai Kapolri telah mendapat persetujuan DPR RI. ANTARA melaporkan bahwa Komisi III DPR menyetujui pencalonannya secara aklamasi, yang kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Antara News+1

Usai dilantik, Suyudi menyampaikan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta kedekatan Polri dengan masyarakat. Ia juga menyebut konsolidasi internal dan evaluasi terhadap program yang telah berjalan sebagai langkah awal kepemimpinannya. Presiden RI

Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Sebelum dilantik, Wahyu menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena Kapolri). Antara News+1

Wahyu lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 4 Juni 1970 dan merupakan lulusan Akpol 1992. Ia memiliki pengalaman panjang dalam berbagai jabatan di lingkungan Polri, termasuk di bidang reserse dan sejumlah posisi strategis di tingkat Mabes Polri. Antara News+1

Pergantian Kapolri dan Wakapolri tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan penyelenggaraan tugas kepolisian di Indonesia. Dengan kepemimpinan baru, Polri tetap menjalankan fungsi utamanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dihadiri Pejabat Negara

Pelantikan di Istana Negara tersebut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, serta sejumlah pejabat TNI dan Polri. Setneg

Pelantikan Suyudi dan Wahyu berlangsung bersamaan dengan agenda pelantikan sejumlah pejabat negara lainnya di Istana Negara pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Dengan resmi menjabat sebagai Kapolri dan Wakapolri, Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat kini mengemban tanggung jawab dalam memimpin penyelenggaraan tugas Polri sekaligus memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama