NIAS – Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md., secara resmi mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Nias Periode 2025–2030 pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan pengukuhan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran LPPD Kabupaten Nias dalam mengembangkan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi), sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembinaan seni musik gerejawi di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Nias Arota Lase berharap agar seluruh pengurus yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, penuh dedikasi, serta mengedepankan semangat kebersamaan dalam melaksanakan program kerja organisasi.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat kerja sama, meningkatkan koordinasi, serta menghadirkan berbagai inovasi dalam pengembangan Pesparawi di Kabupaten Nias. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan kegiatan, tetapi juga oleh komitmen seluruh pengurus dalam mewujudkan tujuan bersama.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Nias berharap agar Pesparawi tidak hanya dipandang sebagai ajang perlombaan atau kompetisi paduan suara gerejawi semata. Pesparawi diharapkan dapat menjadi sarana untuk menanamkan dan memperkuat nilai-nilai keimanan, kasih persaudaraan, toleransi, serta kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.
Nilai-nilai tersebut dinilai penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, mempererat persatuan, serta menumbuhkan semangat saling menghargai di tengah keberagaman.
Oleh karena itu, pengurus LPPD Kabupaten Nias diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal, tidak hanya dalam mempersiapkan dan mengembangkan kegiatan Pesparawi, tetapi juga dalam membangun karakter masyarakat melalui kegiatan keagamaan dan seni budaya yang membawa dampak positif bagi lingkungan sosial.
Pengembangan Pesparawi juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan Kabupaten Nias yang berkelanjutan, dengan mengedepankan nilai-nilai spiritual, kebersamaan, dan solidaritas sosial.
Melalui pengukuhan pengurus LPPD Kabupaten Nias Periode 2025–2030 ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk memajukan Pesparawi secara berkesinambungan, meningkatkan kualitas pembinaan, serta memperluas kontribusinya dalam kehidupan masyarakat.
Dengan semangat kerja sama dan inovasi, LPPD Kabupaten Nias diharapkan mampu menjadi wadah yang produktif dalam mengembangkan potensi seni paduan suara gerejawi sekaligus memperkuat nilai-nilai luhur yang mendukung terwujudnya Kabupaten Nias yang harmonis, religius, dan berkelanjutan.
Niaskab.go.id
