Nias Selatan - Terkait adanya dugaan pengalihan kursi DPRD terpilih dari daerah pemilihan ll dari partai Garuda tahun 2024, Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat & Mahasiswa Peduli Demokrasi Nias Selatan (AM2PDN), menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan, Jalan Pelita/Pasir Putih Teluk Dalam Nisel, Senin 26/08/2024.
Pada aksi unjuk rasa tersebut, ratusan massa menggotong peti mati sebagai ungkapan secara simbolis turut belasungkawa atas matinya demokrasi di wilayah kerja KPUD Nias Selatan. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes dan penolakan Keputusan KPU Nias Selatan Nomor : 2011 Tahun 2024 dan Keputusan Nomor : 2012 Tahun 2024, tentang penetapann perolehan kursi DPRD Dapil II Partai Garuda yang dialihkan ke Partai PDI Perjuangan melalui rapat pleno KPU Nias Selatan pada 15 Agustus 2024 lalu.
Sementara Ketua KPU Nias Selatan, Benimeritus Halawa didampingi anggota Resman Bu’ulolo dan Sifaomadodo Wau, menemui perwakilan massa AM2PDN menyambut baik dan mengajak beberapa perwakilan dari unjuk rasa untuk berdialog diruangan KPU Nias Selatan.
Inti dari orasi unjuk rasa Kepada beberapa Komisioner KPU Nias Selatan yakni, menolak Keputusan KPU Kabupaten Nias Selatan Nomor : 2011 Tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPRD Nias Selatan dalam Pemilu 15 Agustus 2024 lalu. Dan meminta dan mendesak KPU untuk menetapkan Restuman Ndruru dari partai Garuda sebagai DPRD kabupaten Nias Selatan karena beliau pilihan masyarakat bukan pilihan KPU. Dalam orasinya.
Adapun kesepakatan antara perwakilan massa dan komisioner KPU telah dituangkan dalam berita acara.
Sar. T
Posting Komentar