Nias Selatan - Susua, 3 Oktober 2025 – Dilansir dari media kpktipikor.id adanya Dugaan manipulasi data siswa dan guru kembali mencoreng dunia pendidikan. Kepala Sekolah SMA Swasta Harapan Susua, Antonius Laia, diduga melakukan manipulasi data siswa dan guru dalam laporan resmi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sejak tahun 2022 hingga 2025. Informasi ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat di pemberitaan media kpktipikor.id.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat perbedaan mencolok antara jumlah siswa yang hadir secara fisik di sekolah dengan data yang tercatat dalam sistem Dapodik. Berikut rincian perbandingan data dari tahun ke tahun:
*Tahun 2022 : Siswa hadir sekitar 20 orang, namun tercatat dalam Dapodik sebanyak 81 siswa.
*Tahun 2023: Siswa aktif di sekolah sekitar 25 orang, tetapi di Dapodik terdata 98 siswa.
*Tahun 2024: Data riil menunjukkan sekitar 20 siswa, sementara tercatat 60 siswa dalam sistem.
*Tahun 2025: Hanya sekitar 20 siswa yang aktif mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Tak hanya itu, dugaan manipulasi juga menyasar data kepegawaian. Sejumlah nama guru tercatat sebagai tenaga pengajar aktif di SMA Swasta Harapan Susua, namun berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, nama-nama tersebut tidak pernah terlihat mengajar atau hadir di lingkungan sekolah.
Beberapa nama guru yang diduga fiktif antara lain:
* Desember Laia
* Adilsabar Laia
* Elman Wati Lature
* Ester Samarinda Zagoto
* Ozarago Laia
* Marnis Wati Giawa
* Gakhimi Wau
Masyarakat sekitar menyatakan bahwa tidak mengenal guru-guru tersebut dan belum pernah melihat mereka beraktivitas di sekolah. Hal ini menimbulkan kecurigaan akan adanya manipulasi data untuk tujuan tertentu, termasuk potensi penyalahgunaan dana pendidikan yang berbasis pada jumlah siswa dan guru.
Tim *kpktipikor.id* telah mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Antonius Laia melalui aplikasi WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas dugaan tersebut.
Dugaan pelanggaran ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan di wilayah Susua. Jika terbukti benar, tindakan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melecehkan hak-hak peserta didik yang berhak mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan jujur.
Pihak Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi ini serta menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran. Langkah ini dinilai penting demi menjaga integritas dunia pendidikan serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan formal di daerah kabupaten Nias Selatan.
(Tim)
Posting Komentar