Hal ini diketahui dari salah satu warga masyarakat Desa sifitubanua Kecamatan Somambawa meng-upload ke akun Facebooknya an. Akhman Ndruru dengan menulis tanggal 20 September 2024 : "Kami masyarakat Somambawa sangat susah mendapatkan pelayanan KESEHATAN di PUSKESMAS SOMAMBAWA...... anak-anak kami sangat terlantar mendapatkan Pelayanan KESEHATAN......." Dan menambahkan foto sia anak yang mau berobat serta foto Puskesmas Somambawa".
Awak media ini melakukan konfirmasi kepada pemilik akun tersebut (Akhman Ndruru) melalui chat WhatsApp, ia menuturkan kekecewaannya kepada media ini bahwa "Awal kami datang bang hari selasa tanggal 29 juli 2024 dan seterusnya kami disuruh pulang dan tgl 20 Agustus sampai tgl 20 September 2024 namun belum dilayani.
Lanjut Akhmad, Pada awalnya kami datang ke puskesmas somambawa, Kapus somambawa an. Dalvin Amazihono menyampaikan ke kami memang ada obatnya, namun pemakaian obat itu harus ada 10 orang pemakai, bagaimana mempertanggungjawabkan nanti sisa obat itu. Tutur akhman menyerupai kapus
Menurut akhman, pada saat itu "ini sepertinya lebih diutamakan pertanggungjawaban obat di banding dengan nyawa manusia". Ujarnya
Namun Selang beberapa waktu kemudian datanglah bagian imunisasi itupun dia dipanggil ntah darimana, katanya obat kosong jadi bulan depan lagi katanya, lalu saya tangapi saat itu kan ibu yg janji kemarin kami datang hari ini tgl 20 gimana kami dapat kepastian ada obatnya sementara janji ibu aja hari ini tidak tepat, janganlah di oyong2 kami bu....kami udah capek datang kemari, sudah 3 x berturut. Akhirnya yg ada bg kami kecewa, kesal merasa terzolimi dan tidak dilayani oleh pihak puskesmas sementara anak kami ini butuh imunisasi, karena sejak ia lahir TDK pernah dapatnya imunisasi, dengan merasa kecewa saat itu akhirnya kami pulang aja. Tuturnya.
Ketika awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kapus UPTD Somambawa melalui WhatsAppnya, ia menanggapi dan menyampaikan sebagai berikut :
"Apa yang disampaikan oleh Ahkmad Ndruru di Media Sosial itu tdk benar, kita sdh melayani si Bayi sebagaimana Standart Operasional Prosedur (SOP), dengan Saran kita utk ikut di pelayanan Posyandu di Desa Domisili, dengan tujuan utk memantau tumbuh kembang siBayi dlmAplikasi EPPGBM, karena yang bersangkutan juga Warga Desa Sifitubanua Kec. Somambawa tp berdomisili di Simpang Mehaga.
Ahkman Ndruru (Orang tua) Sibayi merasa Kecewa dengan Penjelasan Kita ttg pemakaian Vaksin di Puskesmas Somambawa dengan Aplikasi.
Kemudian saya langsung menjanjikan Nanti tanggal 15 Oktober 2024 kita layani secara Oncall, namun merasa kecewa dengan penjelasan kita dari Pihak Puskesmas krn tidak terlayani dengan Pelayanan Imunisasi BCG. Kapus UPTD Somambawa : utk si Bayinya.
Lanjut, Kapus somambawa menyampaikan bahwa utk membuka 1 Vial harus 10 org bayi sasaran yang baru lahir. Kemudian Ahkman Ndruru, menanyakan ke saya ttg Potongan BPJS di Gajinya perbulan, kebetulan AKhman Ndruru ini Guru PPPK di UPTD SMP Negeri 1 Lahusa, jawab ybs tanya langsung ke Pihak OPDnya..
Selanjutnya ybs jg tdk menunjukan sopan santunnya kepada nakes kita ketika berkunjung ke Puskesmas, dengan menujukan orogansi karena merasa diri PPPK". Ucap kapus somambawa di WhatsAppnya.
Saron. T
Posting Komentar