Penganiayaan di Desa Sisarahililaza, Polsek Lahusa Lakukan Mediasi, Akhirnya Damai

Lahusa - Polsek Lahusa berhasil melakukan mediasi terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Sisarahilaza, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, akhirnya kedua belah pihak damai. Kegiatan ini berlangsung di kantor polisi sektor Lahusa. Jumat, 13/09/2024.

Aipda Sozawato Baene (Kanit intelkam) mengungkapkan bahwa kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh semua pihak dan saksi. “Kami mengingatkan bahwa jika peristiwa serupa terjadi lagi, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kegiatan mediasi tersebut, hadir korban penganiayaan SL bersama dengan terduga pelaku SZ, AB, AL, dan TL, masing-masing didampingi keluarga.

Sekretaris Desa SIsarahilaza turut menyaksikan jalannya proses mediasi.


Akhirnya Kedua belah pihak sepakat untuk DAMAI dan  tidak melanjutkan kasus tersebut, sehingga mereka saling memaafkan, dan sepakat menandatangani surat pernyataan.

Kapolsek Lahusa, AKP Jimmy C. Hutajulu, S.E., membenarkan bahwa mediasi ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan. “Mediasi ini diharapkan dapat mengembalikan hubungan kedua belah pihak kembali seperti semula dan memberikan pelajaran bahwa masalah dapat diselesaikan dengan cara damai,”. Ujar Jimmy. (14/9/2024).

Dalam kesepakatan damai tersebut, terduga pelaku juga diharuskan untuk meminta maaf secara langsung dan memberikan biaya perawatan kepada korban.

Menurut pantauan awak media kegiatan ini berlangsung dengan baik aman dan kondusif.

Sar. T

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama