Baru 4 Bulan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Meninggal Dunia di Bayarkan

Padang - Salah seorang warga masyarakat Padang, Meski baru beberapa bulan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, keluarga almarhum Jhon Hendra, pedagang es kelapa di Taplau Padang, sudah merasakan langsung manfaatnya. Dilansir dari media Harianhaluan.id,  Sabtu 23/08/2025.

Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 42 juta diserahkan oleh Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Padang, Santosa Aji Nurcahya kepada anak almarhum, didampingi keluarga, Rabu (20/8/2025).

Proses penyerahan juga disaksikan Head Operasional PT Damko Manggala Utama Adrial, serta Ketua RT 006 dan Ketua RW 01 Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat.

Jhon Hendra tercatat sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sejak Februari 2025 dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan.

Pada Juni 2025 Jhon Hendra meninggal dunia. Kendati masa kepesertaan masih singkat baru 4 bulan, namun  hak penuh tetap diberikan kepada keluarganya.

Adrial yang juga bertindak sebagai Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai Damko), menegaskan manfaat BPJS Ketenagakerjaan itu nyata jaminan sosial  bukan hanya opini.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk seluruh pekerja, termasuk pedagang kecil dan sektor informal. Meskipun baru beberapa bulan menjadi peserta, ahli waris tetap berhak menerima manfaat JKM. Ini sangat membantu keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Ungkapan terima kasih juga disampaikan Adek alm,  "Kami dari keluarga berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan PT Damko Manggala Utama.

“Kehilangan ayah tentu menjadi cobaan berat, tapi adanya santunan ini bisa sedikit meringankan beban kami keluarga duka, terutama untuk kebutuhan sehari-hari dan masa depan anak alm. Semoga semakin banyak pekerja kecil seperti saudara saya yang bisa ikut program ini,” tuturnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini, menekankan bahwa program JKK dan JKM adalah bukti nyata,  hadirnya negara dalam melindungi pekerja.

Dengan iuran yang relatif kecil, manfaat yang diterima dapat meringankan beban ahli waris.

“Nilai santunan memang kecil dan tidak  bisa menggantikan sosok almarhum, tetapi setidaknya menjadi bekal agar keluarga bisa melanjutkan kehidupan lebih layak,” jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pekerja informal seperti pedagang, nelayan, hingga pengemudi ojek untuk segera mendaftar. Himbaunya

Perlindungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan nyata bagi keluarga ketika risiko kehidupan datang. (Tim/red)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama