Diduga Camat Aramo, Back Up Kades Hilimezaya, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Nias Selatan Minta Netralitas Pejabat Pemerintahan

Nias Selatan – Dugaan ketidaknetralan kembali mencuat dari wilayah Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan. Kali ini, Camat Aramo inisial 'PW' diduga memberikan dukungan terbuka terhadap Kepala Desa Hilimezaya yang saat ini sedang menjadi sorotan publik dan tengah dilaporkan oleh Osarao Laia mewakili Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Nias Selatan.

Osarao pengiat Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) secara tegas menyampaikan keprihatinannya atas sikap Camat yang dinilai tidak objektif, pada hari Selasa 05/08/2025 adanya unggahan klarifikasi yang dipublikasikan langsung melalui akun Facebook pribadi Camat usai melakukan monitoring di Desa Hilimezaya. Kamis, 07/08/2025.

Dalam unggahannya, Camat Aramo menuliskan, “Melaksanakan monitoring di Desa Hilimezaya terkait pemberitaan di media sosial serta peninjauan lahan ketahanan pangan, sebagai prioritas Dana Desa Tahun 2025 ini. Ini adalah perdana bagi saya untuk melakukan pengawasan di setiap desa, terutama program pemerintah pusat terkait ketahanan pangan.”

Namun, langkah Camat ini justru menuai kritik keras dari AMAK. Menurutnya tindakan tersebut patut dipertanyakan karena terkesan membela kepala desa yang sedang dilaporkan menuju pemeriksaan atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa.

“Monitoring yang dilakukan Camat seharusnya bersifat netral dan independen. Namun, dengan adanya klarifikasi yang diposting secara langsung di media sosial, kami menduga ada bentuk pembelaan yang tidak semestinya diberikan kepada Kepala Desa,” ujarnya

Aliansi masyarakat anti Korupsi (AMAK) menilai, pernyataan terbuka Camat tersebut dapat berpotensi mengintervensi opini publik, sekaligus mengganggu jalannya proses pengawasan dan penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di tingkat desa.

Lebih lanjut, Penggiat AMAK An.Osarao Laia menegaskan bahwa seyogianya  peran Camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas dan integritas, bukan justru ikut menjadi bagian dari narasi pembelaan terhadap oknum yang tengah dilaporkan.

Sementara Camat Aramo saat dikonfirmasi awak media terkait hasil monitoring di Desa Hilimezaya berdasarkan Postingan di akun Facebooknya menjelaskan :

- Setelah pak camat melakukan monitoring terkait pemberitaan di media sosial sekaligus meninjau lokasi ketahanan pangan Desa Hilimezaya kec. Aramo.

Lalu bagaimana tanggapannya terkait pemberitaan/laporan Penyelewengan Dana Desa Hilimezaya dgn hasil monitoring pak camat?.

"[7/8 10.34]  Kami sudah monitoring didesa hilimejaya, dan lahan ketahanan pangan masih baru permulaan pengerjaannya pak. Terkait laporan dugaan penyelewengan DD belum kami terima dikantor camat pak, Tapi saya gak tau apakah sudah pernah disampaikan kepada pak camat lama".

- Diluar dari  laporan tersebut,  Bagaimana penilaian bapak sebagai pimpinan kecamatan terhadap kinerja kades Hilimezaya, tentu pak camat/mewakili melakukan monitoring dalam pengelolaan dana Desa Hilimezaya mulai tahun 2020-2024?.

"[7/8 10.46] Belum sepenuhnya kami tinjau pak, Kemarin saya hanya memastikan apakah benar bahwa ada masyarakat yang keberatan terhadap penerimaan BLT dan fisik 2023 dan 2024".

Terkait Hal tersebut AMAK menyampaikan, bahwa Kasus Desa Hilimezaya ini menjadi perhatian pemerintah daerah dan masyarakat Nias Selatan mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan kecamatan hingga desa demi mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. AMAK Nias Selatan memastikan akan terus mengawal laporan dugaan penyelewengan yang terjadi di Desa Hilimezaya hingga tuntas.

Saron. T

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama