Diduga Keras Siluman PPPK Paruh Waktu, Penetapan NIP Gustina Laia Dinilai Janggal

Somambawa – Dugaan adanya “siluman” PPPK Paruh Waktu semakin menguat setelah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu atas nama Gustina Laia dinilai penuh kejanggalan.

Berdasarkan pantauan dan konfirmasi awak media di SMP Negeri 1 Somambawa dan SMP Negeri 2 Somambawa, pihak sekolah menegaskan bahwa Gustina Laia tidak pernah tercatat maupun bertugas sebagai tenaga honorer di kedua sekolah negeri tersebut.

Namun fakta yang lebih aneh dan mengundang tanda tanya, dalam penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, Gustina Laia justru diketahui ditempatkan di SMP Negeri 2 Somambawa, sekolah yang secara tegas menyatakan tidak pernah memiliki tenaga honorer atas nama tersebut.

“Kami pastikan nama itu tidak pernah honor di sini,” ujar salah satu pihak SMP Negeri 2 Somambawa saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, hasil penelusuran awak media melalui Data GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) menunjukkan bahwa Gustina Laia tercatat aktif pada tahun 2024 di SMP Swasta Hoya Sejahtera, yang berlokasi di Desa Oladano, Kecamatan Somambawa. Data aktif tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa persyaratan sebagai PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 tidak terpenuhi, mengingat kejelasan masa pengabdian dan kesesuaian satuan pendidikan menjadi syarat utama.

Awak media menilai, penetapan NIP sekaligus penempatan di sekolah negeri tanpa rekam jejak pengabdian yang jelas mengindikasikan adanya cacat administrasi serius, bahkan membuka ruang dugaan manipulasi data dalam proses verifikasi dan validasi.

Kasus ini dinilai mencederai rasa keadilan bagi tenaga honorer lain yang telah lama mengabdi di sekolah negeri namun belum mendapatkan kesempatan yang sama. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan, BKPSDM, serta instansi terkait diminta segera melakukan klarifikasi terbuka dan audit terhadap proses penetapan NIP PPPK Paruh Waktu an. Gustina Laia.

Sementara Awak media telah berusaha melakukan konfirmasi terkait dari sekolah mana An. Gustina Laia tugas saat melamar PPPK di Dinas pendidikan Nias Selatan melalui komunikasi Chatting ke WhatsAppnya Kabid SMP HG. Ndruru, namun beliau bungkam walau pesan tersebut terlihat sudah dibaca.

Ketika awak media melakukan konfirmasi lanjutan kepada salah seorang Tim Verifikasi data PPPK Paruh Waktu wilayah kecamatan Lahusa dan somambawa menegaskan bahwa nama Gustina Laia tidak ada di ajukan ke BKD berdasarkan hasil verifikasi tim di lapangan. Ujarnya 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait keabsahan data, penetapan NIP, maupun penempatan Gustina Laia di SMP Negeri 2 Somambawa, awak media terus berusaha konfirmasi kepada yang bersangkutan namun tidak diketahui keberadaannya, juga tidak ditemukan sama sekali jalur komunikasi.

Saron. T

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama