Amandraya – Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, bersama Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, ST., MM dan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada 654 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, khusus untuk Zona/Wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II, Selasa (27/01/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Amandraya dan dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD terkait, para Camat dari Kecamatan Amandraya, Maniamolo, Aramo, dan Ulususua, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menyampaikan bahwa penyerahan SK dan SPT ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang telah melalui proses seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini adalah bagian penting dari pemerintahan daerah. Saudara-saudari diharapkan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas dan etika sebagai aparatur pemerintah,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta mendukung program pembangunan daerah demi terwujudnya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, ST., MM dalam arahannya mengajak para PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, serta mampu beradaptasi dengan dinamika kerja di lingkungan pemerintahan.Adapun 654 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK dan SPT pada kesempatan ini berasal dari Kecamatan Amandraya, Kecamatan Maniamolo, Kecamatan Aramo, dan Kecamatan Ulususua, yang merupakan wilayah Zona/Dapil II Kabupaten Nias Selatan.
Kegiatan penyerahan SK dan SPT berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan simbolis oleh Bupati Nias Selatan kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu.
Saron. T


Posting Komentar