Somambawa – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan bersama Bupati dan Kepala Pelaksana BPBD melaksanakan pengecekan langsung dalam rangka perencanaan pembangunan lanjutan badan jalan dari Desa Siwalubanua menuju Desa Fanedanu, Kecamatan Somambawa, pada Senin (23/02/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan teknis dan kondisi lapangan sebelum pelaksanaan pembangunan fisik. Peninjauan difokuskan pada kondisi eksisting badan jalan, struktur tanah, sistem drainase, serta titik-titik yang berpotensi mengalami kerusakan atau hambatan saat proses pembangunan nantinya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PUTR menyampaikan bahwa ruas jalan Siwalubanua–Fanedanu merupakan akses vital yang menghubungkan antarwilayah desa dan mendukung mobilitas masyarakat, termasuk distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi lainnya. Oleh karena itu, Tujuannya untuk membuka akses transportasi antar desa siwalubanua dengan fanedanu serta memperpendek jalur yangg di lalui,, dan peningkatan perekonomian masyarakat.
Hasil dari lapangan bahwa jalan tersebut sudah kian di buka aksesnya oleh TNI pada tahun 2014, dan telah Direncanakan kalau ada anggaran tahun 2027 akan dilanjutkan untuk membangun.
Bupati Nias Selatan menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas dan pemerataan pembangunan. Ia berharap, melalui perencanaan yang komprehensif dan koordinasi lintas perangkat daerah, pembangunan ruas jalan ini dapat segera direalisasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui pengecekan langsung ini, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Siwalubanua dan Desa Fanedanu, Kecamatan Somambawa.
(Saron. T)

Posting Komentar