Keturunan Laowo Sambu Harefa dan Cucu-cucu Minta Keadilan Terkait Surat Hibah Tapak Gereja BNKP Hiligambukha

Lahusa, Hiligambukha — Keturunan Laowo Sambu Harefa bersama cucu-cucunya menyampaikan tuntutan keadilan terkait status surat hibah tapak Gereja BNKP Hiligambukha, yang terletak di wilayah desa Hiligambukha kecamatan Lahusa kabupaten Nias Selatan, Mereka meminta agar surat hibah tersebut dibuat atas nama keturunan sah Laowo Sambu Harefa, sesuai dengan pemberian yang telah dihibahkan oleh kakek moyang mereka. Rabu, 18/12/2025.

Menurut pernyataan perwakilan keluarga, tanah yang dihibahkan oleh Laowo Sambu Harefa sejak dahulu diperuntukkan bagi pembangunan gereja dengan ukuran yang jelas, yakni 20 x 35 meter. Namun hingga saat ini, mereka menilai bahwa surat hibah yang ada tidak mencantumkan nama keturunan Laowo Sambu Harefa sebagai pihak pemberi hibah, serta dikhawatirkan tidak sesuai dengan ukuran tanah yang telah disepakati secara turun-temurun.

“Kami hanya menuntut keadilan. Tanah itu memang dihibahkan untuk gereja, tetapi hibah tersebut berasal dari kakek moyang kami. Sudah seharusnya surat hibah itu mencantumkan nama keturunan Laowo Sambu Harefa dan ukurannya harus sesuai dengan yang dihibahkan, yaitu 20 x 35 meter,” ujar salah satu perwakilan keluarga.

Lebih lanjut, keturunan Laowo Sambu Harefa menegaskan bahwa tuntutan ini bukan untuk menolak keberadaan gereja, melainkan untuk meluruskan administrasi dan menghormati sejarah hibah tanah tersebut. Mereka berharap pihak gereja dan terkait dapat memahami posisi keluarga sebagai ahli waris yang sah.

Namun demikian, keluarga juga menyampaikan sikap tegas. Apabila surat hibah tapak Gereja BNKP Hiligambukha tidak dibuat atas nama keturunan Laowo Sambu Harefa, maka mereka meminta agar gedung gereja tersebut dipindahkan dari tanah hibah dimaksud.

“Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan secara baik-baik dan bermartabat, dengan mengedepankan keadilan serta menghormati hak-hak keturunan Laowo Sambu Harefa,” tambah perwakilan keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Gereja BNKP Hiligambukha serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mencari solusi yang adil dan damai.


(Saron. T)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama