Diduga Kepala Sekolah SD Negeri 078473 Bawoorudua Tidak Aktif Sejak Bulan 2 Tahun 2025 Sebagai PLH Hingga Kini

Nias Selatan - Kepala Sekolah SD Negeri 078473 Bawoorudua Kecamatan Tanah masa Kabupaten Nias Selatan dilaporkan atas dugaan tidak aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kasek  di sekolah tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait kelancaran operasional sekolah. Kamis, 11 September 2025. 

Hingga berita ini ditayangkan, Kasek belum ada tanggan konfirmasi dari awak media, walaupun sudah dibaca, sehingga terkesan diabaikannya.

Menurut hasil konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak Dinas Pendidikan, hingga saat ini belum ada surat izin cuti resmi yang dikeluarkan untuk kepala sekolah yang bersangkutan. Pihak dinas menyatakan bahwa proses administrasi terkait izin cuti masih dalam tahap penanganan dan belum disetujui secara resmi.

Ketidakaktifan kepala sekolah sejak penunjukan sebagai PLH ini memicu kekecewaan dari wali murid dan masyarakat setempat. Sejumlah wali murid menyampaikan keprihatinan mereka atas kurangnya kepemimpinan di sekolah yang berdampak pada kualitas pembelajaran dan pengelolaan kegiatan sekolah.

“Sangat disayangkan, karena kepala sekolah seharusnya bisa memimpin dan mengawasi proses belajar mengajar dengan baik. Ketika beliau tidak aktif, kami khawatir anak-anak kami tidak mendapat perhatian yang optimal,” ujar salah satu wali murid.

Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan kejelasan dan solusi agar proses belajar mengajar di SD Negeri 078473 Bawoorudua bisa berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Pihak Dinas Pendidikan berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan ini agar solusi terbaik dapat ditemukan demi kelancaran kegiatan pendidikan di sekolah tersebut.


ST


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama