DPC PJS Nias Selatan Buka Suara Terkait Proyek Revitalisasi SD Negeri 071121 Hilitotao

Nias Selatan – Proyek rehabilitasi SD Negeri 071121 Hilitotao di Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, kembali menuai sorotan publik. Pekerjaan dengan nilai anggaran mencapai Rp1.121.270.000 itu diduga tidak dikerjakan secara maksimal dan berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila tidak diawasi dengan ketat.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhannya kepada redaksi Usuttuntas.com, Sabtu (1/11/2025). Ia menuturkan, kondisi bangunan sekolah tersebut sebenarnya hanya layak direhabilitasi pada dua ruang kelas yang rusak akibat kebakaran beberapa waktu lalu.

“Dua ruangan itu sudah sejak lama tidak digunakan. Kalau hanya direhab tanpa perbaikan menyeluruh, saya yakin dalam setahun bangunannya bisa rusak lagi karena dindingnya sudah retak dan membengkak,” ujarnya.

Warga itu juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak konsultan proyek

Lanjut, “Kami jarang melihat konsultan datang ke lokasi. Harusnya mereka rutin memantau pekerjaan. Kalau waktu kerjanya kurang, mohon ditambah, karena anggaran proyek ini besar, lebih dari satu miliar. Kami ingin bangunan sekolah ini benar-benar berkualitas,” tegasnya.

DPC PJS Desak Kejaksaan Awasi Proyek

Menanggapi keluhan warga tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Nias Selatan mendesak agar Kejaksaan Negeri Nias Selatan segera turun tangan mengawasi pelaksanaan proyek rehabilitasi sekolah itu.

Ketua DPC PJS Nias Selatan, Pidar, menegaskan bahwa setiap proyek yang dibiayai oleh uang rakyat harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai spesifikasi teknis.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk segera mengawal proyek ini. Dengan nilai lebih dari satu miliar rupiah, jangan sampai dikerjakan asal jadi. Pengawasan harus benar-benar berjalan,” tegas Pidar.

Ia juga menyoroti pentingnya peran konsultan proyek dalam menjaga mutu pekerjaan di lapangan.


“Fungsi konsultan bukan hanya formalitas di atas kertas. Mereka wajib memastikan kualitas pekerjaan sesuai RAB dan gambar teknis. Jika konsultan diam, berarti fungsi pengawasan tidak berjalan,” tambahnya.

Pidar menilai, pembangunan fasilitas pendidikan seperti SDN Hilitotao bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi masa depan generasi penerus daerah.

“Sekolah adalah simbol kemajuan. Maka proyek ini harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab, melibatkan masyarakat, dan tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan semata,” pungkasnya.

Dengan semakin banyaknya keluhan masyarakat dan dugaan lemahnya pengawasan di lapangan, publik kini menanti langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan serta Kementerian terkait untuk memastikan setiap rupiah dana negara benar-benar digunakan demi peningkatan mutu pendidikan anak-anak bangsa.

(Saron. T)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama