Teluk Dalam – Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, bersama Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, ST., MM dan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada 1.180 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Penyerahan SK dan SPT tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan arah Sorake Km 5, Teluk Dalam, pada Senin (26/01/2026). Kegiatan ini dikhususkan bagi PPPK Paruh Waktu yang bertugas pada Zona/Wilayah OPD, Kecamatan Teluk Dalam, Kecamatan Fanayama, dan Kecamatan Onolalu.
Dalam sambutannya, Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dan SPT. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penyerahan SK dan SPT ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, disiplin, dan profesionalisme,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi etika sebagai aparatur pemerintah. Ia berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Nias Selatan.
Sementara itu, Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache, ST., MM dalam arahannya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk membangun semangat kerja sama, loyalitas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas di unit kerja masing-masing.
“PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Tunjukkan kinerja yang baik dan jadilah pelayan masyarakat yang responsif dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sekda Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM menambahkan bahwa penempatan PPPK Paruh Waktu telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah dan wilayah kerja masing-masing. Ia berharap seluruh PPPK dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mendukung kelancaran administrasi serta pelayanan pemerintahan.
Acara penyerahan SK dan SPT berlangsung tertib dan lancar, dihadiri oleh para pimpinan OPD, camat terkait, serta para PPPK Paruh Waktu penerima SK. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan di Kabupaten Nias Selatan.
Saron. T

Posting Komentar