Bupati Nias Selatan Serahkan SK dan SPT kepada 1.180 PPPK Paruh Waktu Zona Dapil I

Nias Selatan – Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia bersama Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M. dan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, M.M. secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada 1.180 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, wilayah/zona Daerah Pemilihan (Dapil) I, pada Senin, 26 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Nias Selatan, Jl. Arah Lagundri Km. 5. Adapun PPPK Paruh Waktu yang menerima SK dan SPT berasal dari OPD serta Kecamatan Telukdalam, Kecamatan Onolalu, Kecamatan Fanayama, dan Kecamatan Luahagudre Maniamolo.

Dalam sambutannya, Bupati Nias Selatan menyampaikan bahwa hari tersebut merupakan momen bersejarah dan membahagiakan, khususnya bagi para tenaga honorer yang telah lama menantikan kejelasan status kepegawaian.

“Hari ini adalah momen bersejarah dan momen yang membahagiakan bagi kita semua, khususnya bagi Bapak/Ibu sekalian. Saya tahu, penantian untuk mendapatkan kejelasan status ini tidaklah sebentar,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penyerahan SK dan SPT PPPK Paruh Waktu ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam memberikan kepastian status kepegawaian serta perlindungan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Hari ini saya bersama Wakil Bupati dan Sekda Nias Selatan menyerahkan SK dan SPT PPPK Paruh Waktu secara simbolis, sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian,” tambahnya.

Meskipun berstatus PPPK Paruh Waktu, Bupati berpesan agar hal tersebut tidak dijadikan sebagai keterbatasan dalam bekerja. Ia menekankan pentingnya dedikasi, disiplin, peningkatan kompetensi, serta menjaga netralitas dalam menjalankan tugas.

“Tetaplah berdedikasi, jaga disiplin dan netralitas, serta tingkatkan kompetensi. Meskipun ASN Paruh Waktu, Bapak/Ibu tetap terikat dengan peraturan perundang-undangan, kode etik, dan kode perilaku ASN. Layani masyarakat dengan sepenuh hati, sebab Nias Selatan adalah rumah kita,” pesannya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias Selatan mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi bergabung dalam keluarga besar ASN Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

“Selamat bergabung dalam keluarga besar ASN Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Selamat bekerja, selamat mengabdi, dan semoga pengabdian kita senantiasa diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Bupati.

Saron. T

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama