Dugaan Penyelewengan Dana Desa Amandraya Disorot Warga, beberapa Proyek Mangkrak, Berikut Pernyataan Kades Amandaya

Nias Selatan – Terkait dugaan penyelewengan dalam Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Amandraya kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah proyek yang dibiayai anggaran tersebut dinilai bermasalah, salah satunya pingkatan pengerasan jalan yang belum patut di duga mark up.

Sebelumnya Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan media KabarInvestigasi.id kepada Kepala Desa (Kades) berinisial YG. pada Kamis (4/9/2025), baik melalui pesan WhatsApp maupun surat resmi yang disampaikan langsung ke kantor desa, hingga kini belum mendapat tanggapan. Pertanyaan yang diajukan terkait realisasi sejumlah program desa, antara lain proyek air bersih, pembangunan jalan desa, dan pemberdayaan masyarakat, dan sudah tayang sebelumnya dengan narasi dibawah ini.

Dari penelusuran lapangan, proyek pengerasan jalan dan biaya perkantoran/aset desa lain nya yang menelan anggaran ratusan juta rupiah itu hingga kini belum bisa dimanfaatkan warga. Seorang warga berinisial Mg., mengaku kesulitan memperoleh akses air bersih sejak proyek tersebut terhenti.

“Kami sudah lama menunggu air bersih ini, tapi sampai sekarang belum ada hasilnya. Padahal, dananya sudah dikabarkan cair,” ujarnya, Kamis (05/09/2025).

Selain itu, beberapa warga juga menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat dalam musyawarah desa. Mereka menyebut tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek yang menggunakan Dana Desa.

Hal senada disampaikan seorang tokoh masyarakat berinisial Ng. Menurutnya, partisipasi warga mutlak dibutuhkan agar penggunaan Dana Desa berjalan transparan dan akuntabel.

“Jika masyarakat tidak dilibatkan, potensi penyalahgunaan bisa semakin besar,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, redaksi juga berencana mengajukan permohonan informasi publik kepada Pemerintah Desa Amandraya sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Jika dalam prosesnya tidak diperoleh keterangan memadai, persoalan ini akan diteruskan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum.

Ketika awak media  metronewstv.co.id dan Usuttuntas.com melakukan konfirmasi dengan beberapa pertanyaan yang diajukan kepada kades melalui WhatsApp menyampaikan jawaban sebagai berikut :

1. Bagaimana realisasi Dana Desa (DD) di Desa Amandraya dari tahun 2020 hingga 2024?

"Jawaban :Realisasi DD Desa Amandraya tahun 2020 sampai Tahun 2024 semua sudah berjalan dengan baik". 

2. Apa penyebab proyek peningkatan pengerasan jalan diduga mengalami mark-up?

"Jawaban : Menurut kami dugaan pengerasan jalan itu tidak benar karena dari tahun 2020 hingga tahun 2024 semuanya sudah berjalan sesuai dengan RAP dan realisasi". 

3. Mengapa proyek air bersih yang telah dikabarkan dananya cair, belum juga memberikan hasil bagi warga?.

"Jawaban : Proyek air bersih tidak pernah masuk di desa Amandraya dan juga dananya belum pernah cair". 

4. Mengapa beberapa proyek, termasuk pengerasan jalan dan pengadaan aset desa, belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat meskipun telah menghabiskan anggaran besar?

"Jawaban : Terkait pengerasan jalan dan aset desa sudah di manfaatkan oleh masyarakat desa Amandraya".

5. Apakah pemerintah desa melibatkan masyarakat dalam musyawarah perencanaan dan pelaksanaan proyek yang dibiayai Dana Desa?.

"Jawaban : Pemerintah Desa Amandraya dan seluruh perangkat, BPD, LPM, LAD, dan seluruh tokoh masyarakat dan juga seluruh masyarakat Desa Amandraya terkait dengan kegiatan apa pun yang berkaitan dengan DD, Kami selalu mengembalikan kepada masyarakat". 

6. Bagaimana Kepala Desa menanggapi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa?

"Jawaban : Kami menganggap bahwa ini hanya kesalahpahaman saja. 

7. Apa langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Desa untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa?

"Jawaban : Jaminan transparansi kami yaitu sesuai bukti dan mekanisme yang sudah terlaksana di lapangan".

8. Bagaimana tanggapan Kepala Desa terhadap permohonan informasi publik dari KabarInvestigasi.id sesuai UU KIP?

"Jawaban : Sesuai berita yang sudah beredar pada publik dari "kabar investigasi. Id" Kami menyarankan supaya di pertanyakan dulu sebelum di edarkan". 

Maka dengan pernyataan diatas awak media dan masyarakat berharap kepada instansi terkait agar mengambil langkah tegas untuk menindak lanjut informasi ini agar tidak simpangsiur, demi kenyamanan warga terhadap pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak menimbulkan prasangka buruk masyarakat terhadap pemerintah Desa.


Saron. T



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama