Konsultan Pengawas "FB" Pada Proyek Revitalisasi SD negeri 078533 Hoya Ambukha Dan Kasek Bungkam Saat Dikonfirmasi

Somambawa — Pelaksanaan kegiatan revitalisasi bangunan di SD Negeri 078533 Hoya Ambukaha, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut dinilai sarat kejanggalan, mulai dari ketiadaan papan informasi proyek, lemahnya pengawasan, hingga dugaan penggunaan material di bawah standar.

Ironisnya, konsultan pengawas proyek justru memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media, menambah panjang daftar pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas kegiatan revitalisasi tersebut.

Pantauan awak media di lokasi pada Senin (8/11/2025) mendapati bahwa tidak satu pun papan proyek terpasang. Padahal, papan informasi merupakan kewajiban mutlak dalam setiap proyek pemerintah agar masyarakat dapat mengetahui nilai anggaran, sumber dana, jangka waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut mengarah pada praktik “proyek siluman.”

Papan Proyek Menghilang, Material Raib

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang ditemui di lokasi membenarkan bahwa papan proyek memang pernah dipasang, namun hanya bertahan satu hari.

“Papan proyek sudah dipasang. Tapi keesokan harinya dikoyak orang tak dikenal, dan sampai sekarang belum dipasang lagi,” ungkap Ketua TPK.

Tak hanya itu, ia juga mengaku kecewa karena selama proses pembangunan berlangsung, sejumlah material proyek dilaporkan hilang.

“Seng hilang, semen hilang, besi beton juga ada yang hilang,” ujarnya.

Menurutnya, ia telah berulang kali menyarankan pihak sekolah agar menyediakan penjaga malam demi mengamankan material proyek. Namun saran tersebut diabaikan.

“Saya sarankan supaya ada jaga malam. Tapi kepala sekolah bilang tidak perlu,” tambahnya.

Lebih mencengangkan, Ketua TPK mengaku tidak mengetahui secara rinci pembelian sejumlah material penting seperti seng, semen dan besi beton. Ia hanya mengetahui pembelian pasir, batu, dan batako, yang menimbulkan dugaan lemahnya pengendalian dan transparansi pengelolaan anggaran.

Kualitas Material Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Hasil penelusuran awak media di lapangan juga menemukan indikasi penggunaan material yang patut dipertanyakan kualitasnya.
Kerangka atap dan reng bangunan diduga menggunakan baja ringan merek Deli berlabel SNI. Namun, salah seorang pekerja menyebutkan bahwa seng yang digunakan hanya setebal sekitar 0,25.

Spesifikasi tersebut dinilai tidak ideal untuk bangunan sekolah yang seharusnya mengedepankan kekuatan konstruksi dan ketahanan jangka panjang demi keselamatan siswa dan tenaga pendidik.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya juga mengungkap kejanggalan pada pekerjaan semenisasi lantai di tiga unit gedung.

“Lantainya hanya ditimbun tanah, lalu disemen dan langsung dipasang keramik. Tidak ada lapisan batu atau kerikil sertu sebagai dasar,” ungkapnya.

Metode pengerjaan seperti ini dinilai berisiko tinggi dan berpotensi menyebabkan retak dan amblas dalam waktu singkat, sehingga kualitas bangunan patut dipertanyakan.

Pekerja Tanpa APD, Upah Diprotes


Fakta lain yang tak kalah mencolok adalah ketiadaan alat pelindung diri (APD) pada seluruh pekerja yang berada di lokasi proyek. Kondisi ini jelas melanggar prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta memperlihatkan minimnya kepedulian terhadap keselamatan tenaga kerja.

Selain itu, sejumlah pekerja mengeluhkan upah yang dinilai tidak sebanding, khususnya untuk pekerjaan pengangkutan pasir.

“Kami hanya dibayar Rp30 ribu per satu mobil L300, padahal jaraknya sekitar 300  meter -+,” keluh seorang pekerja.

Upah tersebut dinilai tidak sebanding dengan beban kerja, jarak angkut, serta medan yang cukup berat, sehingga menimbulkan dugaan adanya eksploitasi tenaga kerja.

Kepala Sekolah dan Konsultan Pilih Bungkam

Upaya awak media untuk memperoleh klarifikasi dari Kepala Sekolah SD Negeri 078533 Hoya Ambuk gue kerjaha AH tidak membuahkan hasil. Kepala sekolah tidak berada di lokasi saat peninjauan dilakukan. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada keterangan resmi yang diberikan, selain mengirimkan foto papan proyek yang diklaim pernah terpasang saat dikonfirmasi.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh konsultan pengawas proyek FB hingga kini belum memberikan penjelasan apa pun terkait berbagai temuan di lapangan.

Pernyataan Dinas Pendidikan Dipertanyakan Implementasinya

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan memaparkan peran dinas dalam program revitalisasi satuan pendidikan, di antaranya memfasilitasi pembentukan P2SP, menyiapkan dokumen penerima bantuan, menjamin penggunaan dana, mempercepat pelaksanaan kegiatan, serta membina kualitas sarana dan prasarana pendidikan.


Namun, melihat kondisi di lapangan, publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan pembinaan tersebut benar-benar dijalankan.

Masyarakat dan awak media mendesak agar pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan aparat pengawas, segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh, guna memastikan proyek revitalisasi ini berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak merugikan dunia pendidikan.

Sementara Informasi yang dihimpun media Usuttuntas.com, proyek ini masuk dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2025 yang mendapat pengamanan khusus dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI. Berdasarkan Surat Nomor: B-1187/D/Dpp.3/06/2025 tertanggal 13 Juni 2025, kegiatan pembangunan dan revitalisasi sekolah dasar termasuk dalam program strategis nasional yang dapat diawasi langsung oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung. 

Seterusnya Awak media terus berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak jaksa Nias Selatan terkait dugaan yang dimaksud.

(Saron. T)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama